Mimika

Dana Otsus Tahun 2026 Untuk Mimika Sebesar Rp 196 Miliar

×

Dana Otsus Tahun 2026 Untuk Mimika Sebesar Rp 196 Miliar

Sebarkan artikel ini
Yohana Paliling.

Timika (suaramimika.com) – Kabupaten Mimika mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2026 sebesar Rp. 196.135.662.000.

Kepala Bappeda Mimika, DR. Ir. Yohana Paliling, M.Si pada Senin (2/2/2026) mengatakan, dana Otsus tahun 2026 untuk Kabupaten Mimika sebesar Rp. 196.135.662.000.

Dana Otsus ini terdiri dari block Grand ( 1 persen ) Rp. 69.008.385.000, di 9 OPD. Selanjutnya spesifik grand (1,25 persen) Rp. 116.869.917.000, di 9 OPD dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Rp. 9.266.360.000, di 2 OPD.

“Tahun 2026 dana Otsus sudah clear semua untuk disesuaikan, karena sekarang harus masuk di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Jadi, kalau Otsus belum beres maka SIPD nya belum selesai jadi lebih cepat prosesnya,” jelas Yohana.

Menurutnya, kegiatan non fisik yang menggunakan dana Otsus sebenarnya berbarengan dengan kegiatan fisik. Seperti pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang melakukan pembagian ternak, maka harus bersamaan dengan pelatihan sampai monitoring.

Kegiatan fisik tersebut ungkapnya tidak harus dalam bentuk belanja modal seperti belanja barang habis pakai (pupuk dan lainnya), tidak masuk dalam belanja modal namun masuk belanja barang dan jasa.

Pada kegiatan seperti ini, tidak dihitung sebagai aset karena akan dihibahkan ke masyarakat dan tidak tercatat sebagai belanja modal.

Untuk tahun 2025, OPD pengguna dana Otsus sebutnya, sudah memberikan laporan. Bahkan ada penyesuaian untuk rencana aksi, dan anggaran yang juga sudah disesuaikan.

“Untuk 2026 juga kita sudah clear semua, disesuaikan karena sekarang Otsus itu kan harus masuk di SIPD. Kalau Otsusnya belum beres, SIPD belum selesai. Jadi dia lebih cepat prosesnya,” ungkap Yohana. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *