Timika (suaramimika.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, diharapkan pada Tahun 2026 bisa lebih berinovasi untuk meningkatkan mutu dan layanan pendidikan.
Harapan itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, pada Senin (2/2/2027) di ruang kerjanya.
“Agar bidang pendidikan bisa lebih meningkat tahun ini, Komisi III berharap agar di Tahun 2026 ini Dinas Pendidikan harus lebih berinovasi,” ujar Herman.
Ia juga mengharapkan agar Dinas Pendidikan membangun sinergitas antara orang tua melalui komite sekolah dan stakeholder bidang pendidikan, agar bisa mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Kata Herman, untuk meningkatkan mutu dan sarana pendidikan, salah satu langkah yang tepat telah dilakukan Dinas Pendidikan tahun lalu yakni pembangunan pagar di sekolah-sekolah seputaran kota Timika.
Sebabt menurut Herman, banyak sekolah di seputaran kota masih membutuhkan pembangunan sarana pagar.
Dimana, pagar dibangun untuk meningkatkan keamanan di lingkungan sekolah itu sendiri sekaligus menjaga aset sekolah.
Politisi Partai Bulan Bintang ini menyebutkan, jika standar pembangunan pagar juga harus ditinjau kembali.
“Bagaimana standar pembangunan pagar itu harus ditinjau kembali supaya pembangunanya, tidak lebih mewah dari pada ruangan kelas dan gedung sekolah serta fasilitas yang ada didalamnya,” jelasnya.
Komisi III DPRK sebut Herman, sudah melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah untuk melihat fasilitas dan sarana pendukung yang dibangun.
Pembangunan pagar lanjutnya, dinilai juga penting mengingat ada sekolah yang tidak memiliki fasilitas ini dan sarananya dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ada sekolah yang tidak dibangun pagar, maka fasilitas yang ada dibobol dan dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kita berharap bagaimana aset sekolah dapat dijaga, ya harus dibangun pagar,” jelas Herman.
Selanjutnya, proses pembangunan pagar dapat dilakukan dilahan yang sudah jelas. Legalitas kepemilikan lahan kata Herman, menjadi sangat penting agar ke depan tidak ada persoalan yang timbul dan merugikan sekolah maupun pemerintah.
“Kita harus membangun di lahan yang legalitasnya sudah jelas, agar tidak ada masalah ke depannya,” harapnya.
Lanjut Herman, jika masih ada pihak yang mengaku memiliki aset milik daerah maka penyelesaianya tetap melalui hukum pidana sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Penegakkan hukum itu perlu karena kalau tidak yang dirugikan itu anak-anak kita di sekolah,” ucap Herman. (Sitha)




















