Kabar Mimika

Musda VI KKMU Mimika Tetapkan 6 Bakal Calon Ketua Lolos Verifikasi

×

Musda VI KKMU Mimika Tetapkan 6 Bakal Calon Ketua Lolos Verifikasi

Sebarkan artikel ini

Timika (suaramimika.com) – Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI Kerukunan Keluarga Maluku Utara (KKMU) Kabupaten Mimika, William Kawang, secara resmi menyampaikan hasil verifikasi bakal calon Ketua KKMU Mimika periode 2026–2031.

Pengumuman itu disampaikan pada Rabu (4/2/2026) di Sekretariat Musda VI KKMU Kabupaten Mimika, di seputaran Jalan Yos Sudarso.

William Kawang menjelaskan bahwa panitia Musda telah menerima sebanyak 7 bakal calon ketua, namun setelah melalui proses verifikasi administrasi dan persyaratan, ada 6 bakal calon dinyatakan lolos, sementara 1 bakal calon tidak lolos verifikasi.

“Sebagai ketua panitia Musda VI KKMU Kabupaten Mimika, kami telah menerima dan menetapkan bakal calon Ketua KKMU Kabupaten Mimika yang lolos verifikasi dan sah untuk mengikuti tahapan pemilihan,” jelas William.

Adapun enam nama bakal calon Ketua KKMU Mimika yang dinyatakan lolos verifikasi, yakni:
1. Mayor Infanteri (Purn) Rustam Pauwah, dari Pilar Sanana.
2. Jalil Patanaga, dari Pilar Halmahera Selatan.
3. Bambang Budiarto, dari Badan Otonom IPMU.
4. Muhammad Fadli Jailani, dari Pilar Tidore.
5. Abdul Fajar Rachman, dari Pilar IKTJ.
6. Paola Maryke Moten, dari Pilar Togamo.

Sementara satu bakal calon yang tidak lolos verifikasi berasal dari Pilar Halmahera Tengah, atas nama AKP Aslan Jafar, karena tidak memenuhi salah satu persyaratan utama, yakni domisili minimal lima tahun di Kabupaten Mimika.

William menegaskan bahwa keenam bakal calon tersebut telah ditetapkan secara sah, dan akan mengikuti pemilihan Ketua KKMU Kabupaten Mimika pada 11 Februari 2026 mendatang, yang dijadwalkan berlangsung di aula Grand Tembaga, Timika.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KKMU Kabupaten Mimika, Hj. Rampeani, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras panitia Musda yang telah bekerja selama kurang lebih 17 hari, mulai dari pembentukan panitia, pengukuhan, pendaftaran calon, hingga proses verifikasi oleh tim verifikasi dan steering committee.

Menurutnya, panitia sempat memberikan kebijakan perpanjangan waktu pengumuman hasil verifikasi hingga 4 Februari 2026, dari jadwal awal 29 Januari 2026. Untuk memberikan kesempatan kepada bakal calon, guna melengkapi persyaratan.

“Salah satu syarat penting adalah, domisili minimal lima tahun di Kabupaten Mimika. Hal ini kami tetapkan agar calon pemimpin KKMU benar-benar memahami kondisi sosial, budaya, dan kemajemukan Mimika sebagai miniatur Nusantara,” jelasnya.

Hj. Rampeani juga menilai bahwa para bakal calon yang lolos memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari kepolisian, purnawirawan TNI, wirausaha, unsur vertikal, hingga tokoh perempuan, yang dinilai sebagai potensi besar bagi kemajuan KKMU.

Ia berharap pelaksanaan Musda VI KKMU Mimika dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, serta tidak menimbulkan perpecahan meski terdapat perbedaan pilihan.

“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar, namun harus menjadi perekat kebersamaan, bukan sumber perpecahan. KKMU harus tetap bersatu sebagai kekuatan sosial kemasyarakatan di tanah rantau,” ucap Hj. Rampeani

Musda VI KKMU Kabupaten Mimika rencananya akan dihadiri oleh Ketua KKMU Wilayah Tanah Papua, serta perwakilan KKMU kabupaten lain, dan diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang solid, berintegritas, serta mampu bersinergi dengan pemerintah daerah. (Yero)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *