Timika (suaramimika.com) – Dari 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, baru ada 11 OPD yang melaporkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2025.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, Senin (9/2/2026) mengatakan, jika LAKIP sangat penting dan harus diperhatikan oleh OPD.
“Oleh sebab itu saya minta semua OPD, agar segera melaporkan LAKIP tahun 2025. Saya beri waktu tiga hari untuk OPD, segera menyampaikan LAKIP ke Bagian Ortal Setda Mimika,” ujar Rettob.
Bupati menegaskan, jika dalam waktu tiga hari tidak ada melaporkan maka akan dicopot pimpinan OPD.
“Dalam waktu tiga hari kedepan, yang tidak menyampaikan LAKIP, Ortal tolong lapor ke saya (Bupati) OPD mana yang belum. Yang kepala batu, kita ganti pimpinan OPDnya,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, bahwa LAKIP menjadi catatan penting kepada semua OPD. Oleh sebab itu, segera dilaporkan.
“LAKIP ini jadi catatan penting untuk semua OPD, untuk itu saya harap segera dilaporkan,” pungkas Rettob. (Sitha)




















