Timika (suaramimika.com) – Pembangunan Rumah Susun (Rusun) di Timika yang diperuntukkan bagi pegawai Kementerian Keuangan yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika, Kantor Bea dan Cukai, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mimika
telah memasuki tahap akhir (finishing) dan direncanakan mulai ditempati pada April 2026.
Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana, Selasa (3/3/2026) mengatakan, bangunan Rusun Nara yang berdiri di atas lahan milik KPP Pratama Timika di Jalan Yos Sudarso dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Pembangunannya saat ini sudah masuk tahap finishing. Rencananya April sudah bisa ditempati. Khusus pegawai KPPN Mimika saat ini telah memiliki rumah dinas. Jadi unit Rusun Nara nantinya ditempati oleh pegawai Bea dan Cukai serta pegawai KPP Pratama Timika,” jelas Putu.
Rusun Nara ini kata Putu, dibangun dengan total sebanyak empat unit dengan kapasitas 88 kamar atau mampu menampung 88 orang. Namun, untuk tahap awal baru satu unit yang siap ditempati dengan 44 kamar. Selanjutnya nanti akan diteruskan untuk tahap ke dua dengan 43 kamar lagi.
Untuk diketahui, pada setiap kamar didesain menyerupai studio yang dilengkapi dua tempat tidur, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi.
Sampai saat ini lanjut Putu, jumlah pegawai KPP Pratama Timika tersisa 76 orang, dan ini menurun dari sekitar 120 orang beberapa tahun lalu.
Hal ini terjadi karena beberapa pegawai ditarik ke kantor pusat seiring menurunnya target penerimaan daerah, terutama setelah adanya kebijakan pembayaran wajib pajak tertentu yang dialihkan langsung ke Kantor pusat, menyesuaikan domisili Kantor Pusat PT Freeport Indonesia yang berada di Jakarta.
Sementara itu, untuk lahan bekas KPP Pratama Timika di Jalan Cenderawasih, tepat di samping Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), nantinya direncanakan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Kantor Bea dan Cukai Timika yang hingga kini belum memiliki gedung sendiri.
Kantor tersebut tambahnya adalah merupakan aset Kementerian Keuangan, untuk itulah, maka penggunaannya tetap untuk unit di bawah Kementerian Keuangan.
Pembangunannya tambah Putu, tentu melalui pengusulan anggaran sesuai desain yang direncanakan.
“Ini masih sebatas wacana, sehingga belum bisa dipastikan kapan bisa direalisasikan,” pungkas Putu. (Sitha)













