Pemerintahan

Uang Persediaan Tahun 2025 Tidak Lagi Jadi Isu Krusial

×

Uang Persediaan Tahun 2025 Tidak Lagi Jadi Isu Krusial

Sebarkan artikel ini
Johannes Rettob.

Timika (Suaramimika.com) – Persoalan Uang Persediaan (UP) tahun anggaran 2025 oleh dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya belum menyelesaikan kewajiban pengembalian kini telah melakukan pencicilan.

Bupati Mimika, Johannes Rettob usai membuka kegiatan Musrenbang RKPD Mimika 2027 di Aula Bappeda, Jalan Mayon, Senin (30/3/2026) mengatakan, setelah proses pengembalian UP oleh dua OPD, permasalahan tersebut dinilai sudah tidak lagi menjadi isu krusial.

“Uang persediaan ini saya rasa sudah tidak ada masalah. Kemarin sudah kita evaluasi, dan ada dua OPD yang telah melakukan pencicilan untuk pengembalian,” ujar Bupati Rettob.

Sebelum proses pengembalian ini, dua OPD diberikan waktu selama 60 hari oleh Badan Pemeriksa Keuangn (BPK) untuk menindaklanjuti pertanggungjawaban penggunaan UP tersebut.

Dengan adanya tindak lanjut dalam batas waktu yang ditentukan tersebut, maka persoalan tersebut telah dinyatakan selesai secara administratif.

“Sudah ditindaklanjuti sesuai batas waktu 60 hari yang diberikan BPK. Jadi permasalahan UP ini sudah diselesaikan oleh OPD terkait,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai OPD mana saja yang melakukan pengembalian secara bertahap, Bupati Rettob masih enggan untuk merinci lebih lanjut. Dengan hal ini, persoalan telah diselesaikan, maka tidak perlu lagi menjadi bahan polemik.

“Karena sudah tidak ada permasalahan, maka OPD-nya tidak perlu kita bahas lagi,” pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *