Timika (Suaramimika.com) – Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan Assesment Nasional (AN) tahun 2026 secara serentak resmi digelar.
Tercatat sebanyak 4.357 siswa SD dari 118 sekolah, yang mengikuti TKA dan Assesment Nasional di Kabupaten Mimika
Pelaksanaan TKA dan AN tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot di SD Inpres Koperapoka 1, pada Senin (20/4/2026).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, dalam sambutannya mengatakan, mutu Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan.
Pelaksanaan TKA yang dibuka hari ini adalah langkah strategis Pemerintah Kabupaten Mimika, dalam upaya meningkatkan pendidikan secara berkelanjutan.
Pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan investasi jangka panjang yang hasilnya akan menentukan wajah Kabupaten Mimika sepuluh hingga dua puluh tahun ke depan.
“Perlu kita pahami bersama bahwa TKA ini diselenggarakan bukan sebagai beban tambahan bagi siswa, melainkan sebagai sarana pemetaan kemampuan akademik secara objektif dan riil,” ucap Ananias.
Ia mengatakan, tahun ajaran ini, Pemerintah Kabupaten Mimika menetapkan target yang optimis. Pemerintah menaruh harapan besar agar rata-rata skor kompetensi daerah mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada penguatan aspek literasi dan numerasi.
“Target ini adalah tantangan bagi kita semua untuk membuktikan bahwa kualitas pendidikan di Mimika terus bergerak naik,” tuturnya.
Menurutnya, pelaksanaan tes yang kini semakin berbasis teknologi bukan hanya soal efisiensi, tetapi merupakan komitmen untuk memperkenalkan ekosistem digital kepada anak-anak sejak dini.
Ia juga berpesan kepada para siswa, kerjakan soal-soal ini dengan tenang, fokus, dan tidak perlu tergesa-gesa. Jangan jadikan tes ini sebagai beban yang menakutkan, anggaplah ini sebagai tantangan menyenangkan untuk membuktikan sejauh mana kalian telah bertumbuh selama enam tahun ini di bangku sekolah dasar.
“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan pengawas ujian untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Kurikulum pada Dinas Pendidikan, Simon Roba Patandianan dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan TKA dilaksanakan di sekolah yang memiliki Laboratorium Komputer dengan mata pelajaran yang diujikan ialah literasi (Bahasa Indonesia) dan numerasi (Matematika).
“Moda ujian adalah Berbasis Komputer (Computer Based Test – CBT),” kata Simon.
Ia menjelaskan, jumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Mimika sebanyak 136 Satuan Pendidikan dengan jumlah peserta didik kelas 6 sebanyak 4.571 siswa.
Sementara, jumlah Satuan Pendidikan yang mengikuti TKA sebanyak 118 Sekolah dengan peserta didik sebanyak 4.357 siswa dengan rincian laki-laki sebanyak 2.261 siswa dan Perempuan sebanyak 2.096 siswa.
“Ada sebanyak 6 Sekolah yang tidak memiliki kelas akhir yakni kelas 6 dan sisanya memiliki kendala lain seperti keaman dan jaringan yang belum memadai,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebanyak 12 Satuan Pendidikan yang memiliki kendala lain akan dilakukan evaluasi terhadap pimpinan sekolah tersebut karena dianggap tidak mampu malakukan tugas dengan baik sebagai leader dari sekolah tersebut. (Sitha)















