Timika (Suaramimika.com) – Di Mimika terdapat 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), 11 diantaranya diberhentikan sementara operasionalnya.
Dimana, 8 SPPG karena alasan adanya masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan 3 lainya terkait administrasi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Papua Tengah, Nalen Situmorang saat dikonfirmasi menyebut untuk 11 SPPG yang disuspend 6 SPPG sudah dibuka kembali (5 di Nabire dan 1 di Timika).
Hal tersebut dibenarkan Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Mimika.
Ia mengatakan, ada SPPG yang sempat ditutup sementara namun telah beroperasi kembali.
Wabup Kemong menyebut, menurut laporan yang diterimanya ada SPPG yang sudah kembali beroperasi, sehingga dirinya ingin mengecek secara langsung laporan itu.
“Kalau kemarin yang suspend (Diberhentikan sementara red) itu sudah oke. Cuma kita belum pastikan, sudah jalan atau seperti apa. Laporan yang kami dapat bahwa semua sudah oke. Cuma kita belum kunjungi, lihat seperti apa yang sudah dilakukan,” ujarnya pada Kamis (4/6/2026).
Wabup Kemong menyebut, pemberhentian operasi sementara sejumlah SPPG tersebut, rata-rata disebabkan oleh IPAL.
“Rata-rata kan masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) saja semua. Yang kami lihat itu cuma IPAL yang jadi masalah. Tapi kemudian mereka sudah perbaiki, sudah oke,” pungkasnya. (Sitha)














