Timika (Suaramimika.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika terus berupaya memberikan fasilitas untuk memulangkan petugas yang telah selesai bertugas di wilayah terpencil kembali ke Timika.
Kepala Dinkes Mimika, Godfried Maturbongs mengatakan, pemerintah telah membayar jasa penerbangan melalui mitra yang ditunjuk.
Dinas sebutnya, telah menjalin kerjasama dengan penyedia jasa penerbangan guna menjamin aksesibilitas dan pengangkutan petugas secara teratur.
“Seluruh biaya transportasi antar jemput petugas ke dan dari lokasi tugas dibiayai sepenuhnya oleh Dinas Kesehatan menggunakan sumber dana Otonomi Khusus (Otsus),” ujar Godfried, Selasa (21/7/2026).
Masa tugas dari petugas kesehatan ini kata Godfried, diatur berdasarkan kebijakan masing-masing Kepala Puskesmas yang umumnya berkisar antara 1 bulan, 1,5 bulan, hingga 2 bulan.
Lanjut Godfried, pihaknya juga berupaya untuk menjemput para tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Seperti yang kini dilakukan kepada petugas kesehatan dari Puskesmas Alama.
“Jumlah yang akan ditarik 8 orang tenaga kesehatan beserta 1 balita. Instruksi telah disampaikan kepada Kepala Puskesmas agar penerbangan hanya dapat dilakukan satu kali perjalanan demi keselamatan, petugas yang sedang sakit akan menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (Sitha)
















