Timika (Suaramimika.com) – Setelah bertahun-tahun rusak parah, masyarakat di Jalan Anggrek bisa bernafas lega pada Tahun 2026 karena Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika bakal membangun jalan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan, saat ini status utama perencanaan telah selesai dan tinggal menunggu penyelesaian pembebasan lahan.
“Penilaian dan pembayaran ganti untung oleh Dinas Pertanahan. Besaran ganti untung bergantung pada hasil perhitungan nilai tanah oleh appraisal,” ujar Yoga, Senin (27/7/2026).
Pada pengerjaan Jalan Anggrek ini, pemerintah kata Yoga, memberi apresiasi kepada dua pemilik utama lahan yang telah bersedia membuka akses untuk pembangunan.
Nantinya jelas Yoga, panjang total jalan yang akan dibangun yakni ±500 meter (dari lampu lalu lintas hingga batas aspal eksisting).
“Anggaran Tersedia: ±Rp 2,8 Miliar. Cakupan Tahap Pertama: ±160 meter (dari arah lampu merah masuk ke dalam), disesuaikan dengan ketersediaan dana,” katanya.
Dengan total anggaran ±Rp 2,8 Miliar mencakup keseluruhan paket pekerjaan, bukan hanya badan jalan, namun juga konstruksi perkerasan jalan, pembangunan saluran drainase atau pembuangan air dan
pemasangan lampu penerangan jalan umum.
Pembangunan fisik ini tambah Yoga, direncanakan tuntas tahun ini. Di mana, pembangunan segera dilakukan setelah proses pertanahan selesai.
“Dinas Pertanahan menyelesaikan penilaian perhitungan ganti rugi pembayaran kepada pemilik. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan konstruksi jalan,” pungkas Yoga. (Sitha)














