Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika di Tahun 2026 mengadakan agenda Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diikuti oleh 2640 orang.
Pelaksana profiling yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Mimika bekerja sama dengan Tim Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kanreg IX Jayapura (Papua).
Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Kepala Kantor Regional (Kanreg) IX BKN Jayapura (Papua), Nur Hasan dan Kepala, Hermalina W. Imbiri resmi membuka Profiling ASN di Aula BPKAD, Rabu (26/8/2026).
Bupati Rettob menyampaikan, profiling bukan ujian untuk menghukum, melainkan kesempatan bagi ASN untuk mengenali kemampuan diri sendiri kelebihan dan area yang perlu dikembangkan.
Kemudian, profiling juga ajang untuk mengembangkan potensi yang selama ini mungkin belum tergali serta meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
“Profiling bukan sekadar kegiatan formalitas atau pemantauan melainkan instrumen strategis untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat (the right man on the right place),” ujar Rettob.
Dari hasil profiling ini nantinya, pemerintah kata Rettob, juga menjamin penempatan jabatan tidak lagi semata-mata administratif, melainkan berbasis data objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Juga mewujudkan sistem merit dalam manajemen ASN yang dilakukan dengan mendasarkan seluruh kebijakan kepegawaian—mulai dari rekrutmen, penempatan, hingga promosi pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa intervensi politik.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional (Kanreg) IX BKN Jayapura (Papua), Nur Hasan menyebut jika profiling sama dengan pemetaan yakni kegiatan memetakan potensi dan kinerja setiap ASN secara objektif.
“Ini bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan tahapan awal dan wajib dari sistem Manajemen Talenta,” jelasnya.
Agenda profiling ini kata Nur, menggunakan aplikasi Pro-ASN yaitu sistem resmi BKN untuk pemetaan data ASN.
Penempatan/pengangkatan jabatan nantinya diprioritaskan kepada ASN dengan tingkat kinerja dan potensi tertinggi, melalui mekanisme yang transparan dan terukur.
“Prinsip inti menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat, tidak lagi berdasarkan keakraban, kebetulan, atau senioritas semata,” pungkasnya. (Sitha)














