Kabar Mimika

Pemkab Mimika Sediakan Layanan Air Bersih di Pos Pemadam Kebakaran bagi Warga Terdampak Krisis Air

×

Pemkab Mimika Sediakan Layanan Air Bersih di Pos Pemadam Kebakaran bagi Warga Terdampak Krisis Air

Sebarkan artikel ini
Petugas BPBD Mimika saat mengisi air di tandon milik warga yang berdomisili di Belakang SMA N 7.

Timika (Suaramimika.com) — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui pos-pos pelayanan terus mengoptimalkan penyediaan air bersih gratis bagi masyarakat yang mengalami kesulitan air akibat sumur kering.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika, Agustina Rahaded menjelaskan, pelayanan air bersih ini telah berjalan selama kurang lebih satu pekan dan dipusatkan di pos pelayanan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pasar Lama serta Pos SP2.

Langkah tanggap darurat ini diambil setelah banyak warga mendatangi petugas karena sumur di pemukiman mereka mengalami kekeringan.

“Masyarakat yang menghubungi kami, langsung kami sampaikan kalau bapak, ibu mau air untuk cuci piring, untuk mandi, bisa ambil di pos pelayanan pemadam kebakaran di Pasar Lama dan juga di pos SP2,” ujar Agustina, Jumat (18/9/2026).

Agustina menjelaskan, layanan air bersih ini diberikan secara gratis kepada masyarakat tanpa dipungut biaya. Warga diperbolehkan mengambil air untuk keperluan mandi, mencuci piring, hingga mencuci pakaian menggunakan wadah seperti jerigen atau ember.

Namun, petugas memberikan batasan bahwa pasokan air dari pos pemadam kebakaran tersebut tidak untuk dikonsumsi atau memasak, mengingat peruntukannya difokuskan untuk kebersihan diri dan rumah tangga. Untuk kebutuhan memasak, warga tetap diimbau menggunakan air galon yang higienis demi menjaga kesehatan.

Dalam operasionalnya, jelas Agustina, pemerintah mengerahkan armada tangki air dengan kapasitas bervariasi mulai dari 3.000 hingga 5.000 liter untuk mendistribusikan air bersih ke pos-pos dan memenuhi kebutuhan warga yang datang.

Adapun jadwal pelayanan air bersih ini dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIT, dan diliburkan khusus pada hari Minggu untuk keperluan pemeliharaan dan istirahat petugas. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *