Timika (Suaramimika.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III tentang pembukaan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, di ruang Paripurna DPRD Mimika, Rabu (23/9/2026).
Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRK, Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme.
Dari pemerintahan hadir Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Sriyanti Ramping Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, menekankan bahwa substansi perubahan APBD harus berorientasi pada kepentingan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta percepatan pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan.
Primus juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang akan memberikan masukan terhadap rancangan APBD Perubahan.
“Forum ini harus dimanfaatkan dengan baik agar program kerja pemerintah daerah benar-benar mencerminkan asas transparansi, akuntabilitas, dan akomodatif terhadap aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 dilakukan karena adanya penyesuaian kondisi ekonomi makro, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta kebutuhan penyempurnaan program lintas sektor.
Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, Pemkab Mimika memfokuskan alokasi anggaran pada penataan program nonfisik, efisiensi operasional, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kebijakan ini diselaraskan dengan pemanfaatan dana Otonomi Khusus dan Dana Bagi Hasil untuk mendukung program prioritas seperti Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif,” ucapnya.
Emanuel menambahkan bahwa pendapatan daerah disesuaikan dengan realisasi penerimaan dan potensi transfer dari pemerintah pusat, sementara belanja diarahkan pada kegiatan prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya juga dialokasikan untuk menutupi defisit dan mendukung program daerah,” pungkas Emanuel. (Sitha)














