Kabar Mimika

RSUD Mimika Tegaskan Tidak Pernah Menolak Melayani Pasien

×

RSUD Mimika Tegaskan Tidak Pernah Menolak Melayani Pasien

Sebarkan artikel ini
dr. Faustina Helena Burdam, M.P.H

Timika (Suaramimika.com) — Terkait video yang beredar mengenai kejadian Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Kabupaten Mimika pada Rabu, 23 September 2026, pukul 03.15 WIT, pihak manajemen memberikan klarifikasi lengkap hasil evaluasi dan pengecekan langsung kepada petugas yang bertugas.

“Yang perlu harus diketahui kami tidak ada penolakan. Jadi, pasien itu tetap diperiksa. kalau ada terdengar di video itu ada bunyi kayak bip, itu sedang ada pemeriksaan ya,” ujar Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, M.P.H, Jumat (25/9/2026).

Ads

dr. Faustina menjelaskan jika video di Tik Tok, yang menampilkan seorang ayah membawa anaknya berobat ke IRD pada dini hari tersebut, terlihat dua perawat bertugas menerima dan menangani pasien.

Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur, tanda vital anak berada pada kategori hijau berarti mendapat pelayanan, namun bukan kondisi gawat darurat.

“Setelah hasil pemeriksaan, tanda vital dan sebagainya dan anamnesis, dia ada di warna hijau. Warna hijau artinya tetap akan dilayani tapi tidak dimasukkan ke IRD. Tetapi ada di dekat situ (IRD), ada ruangan, ada tempat poli. Ada dokter juga di situ,” jelas Faustina.

Pasien tersebut kata Faustina, sudah dilakukan tindakan oleh perawat berupa pengukuran suhu tubuh, pemeriksaan tanda vital dan saturasi oksigen, pemberian obat penurun panas karena anak tidak bisa minum tablet, diberikan Paracetamol sirup dan ada rencana pengambilan sampel darah.

Ayah pasien kemudian mengajukan pendaftaran dan merekam peristiwa tersebut, yang disebarkan tanpa menyertakan informasi bahwa penanganan sudah berjalan.

Untuk itulah, Faustina menegaskan jika rumah sakit tidak pernah melakukan penolakan terhadap pasien manapun. Pasien tetap diperiksa, ditangani, dan diberi obat.

RSUD tambahnya melakukan triase yakni proses penilaian cepat di IRD untuk memilah pasien berdasarkan tingkat keparahan kondisi atau cedera guna menentukan siapa yang harus didahulukan mendapat pertolongan.

Adapun sistem triase jelas Faustina, digunakan untuk menentukan prioritas penanganan pasien di IRD berdasarkan tingkat keparahan atau kegawatdaruratan kondisinya, bukan berdasarkan urutan kedatangan.

Sistem triase menentukan prioritas penanganan berdasarkan tingkat kegawatdaruratan yakni warna merah berarti Gawat darurat dan segera ditangani secepatnya untuk penyelamatan jiwa.

Warna kuning yaitu darurat tidak gawat, penanganan menyusul setelah kategori merah.

Warna hijau, tidak gawat tidak darurat, mendapat pelayanan namun harus mengantre sesuai kondisi. Terakhir warna hitam artinya pasien eninggal dunia.

Pihak manajemen tambah Faustina, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi di media sosial, serta memahami alur triase di fasilitas kesehatan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Manajemen RSUD Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, profesional, dan humanis kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *