Mimika

Bupati Mimika Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2026 : Nilai Pendapatan Rp5 Triliun dan Belanja Rp6,16 Triliun

×

Bupati Mimika Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2026 : Nilai Pendapatan Rp5 Triliun dan Belanja Rp6,16 Triliun

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika Johannes Rettob bersama jajaran DPRK usai rapat paripurna II Masa Sidang III tentang pembacaan pengantar nota keuangan Perubahan APBD 2026, Sabtu (26/9/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Bupati Mimika, Johannes Rettob membaca nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada agenda Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRK Mimika di Ruang Rapat Paripurna DPRK, Sabtu (26/9/2026).

Bupati Rettob menegaskan bahwa penyusunan APBD perubahan dilakukan sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ads

Rancangan APBD Perubahan 2026 disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah, termasuk penerimaan dari dana transfer pemerintah pusat sesuai amanat UU APBN dan informasi resmi Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, rancangan APBD Perubahan juga tetap memperhatikan prioritas program OPD yang telah disesuaikan dengan klasifikasi dan nomenklatur terbaru sesuai ketentuan Kemendagri.

Rettob memaparkan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5,05 triliun, terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp584,82 miliar. Kemudian dana transfer Rp2,99 triliun dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,46 triliun.

“Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp6,16 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp4,60 triliun, belanja modal Rp1,17 triliun, belanja tidak terduga Rp33,34 miliar, dan belanja transfer Rp359,23 miliar,” ujarnya.

Untuk menutup defisit, pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp1,11 triliun, dengan penerimaan pembiayaan Rp1,116 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp5,8 miliar berupa penambahan modal daerah pada BPD.

Perlu diketahui sebelumnya jika rapat paripurna sempat diskors karena nota keuangan belum dibacakan secara lengkap dengan menyebutkan nominal anggaran sehingga baru dapat dilanjutkan hari ini. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *