Ekonomi

Disperindag Mimika Mulai Terapkan Barcode e-Mitan untuk Distribusi Minyak Tanah

×

Disperindag Mimika Mulai Terapkan Barcode e-Mitan untuk Distribusi Minyak Tanah

Sebarkan artikel ini
Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani (kanan) saat memperlihatkan penggunaan aplikasi e-Mitan berbasis barcode untuk pembelian Mitan bersubsidi, Jumat (9/10/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika resmi memulai penerapan aplikasi e-Mitan berbasis barcode guna mengatur pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah.

Berdasarkan rilis yang diterima Suaramimika.com, disebutkan jika kebijakan ini dihadirkan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh haknya secara adil, merata, dan sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp5.000 per liter.

Ads

Peluncuran perdana penggunaan barcode e-Mitan ini dilakukan secara bertahap di Kelurahan Otomona pada Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disperindag Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si., didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri, Lamberth Gath Nunaki, S.Sos., serta Kepala Bidang Sarana Prasarana Perdagangan, Mathius Way, S.E., M.Si.

Sabelina Fitriani, menjelaskan bahwa digitalisasi ini merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus upaya menata distribusi minyak tanah agar benar-benar tepat sasaran. Melalui sistem ini, warga yang telah terdata berhak mendapatkan jatah minyak tanah sebanyak 20 liter sesuai HET.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat yang selama ini kerap hanya memperoleh 10 liter, atau bahkan tidak kebagian sama sekali meski telah mengantre lama.

“Sebetulnya justru dengan penggunaan barcode, masyarakat lebih diuntungkan, bukan dirugikan. Kami dari dinas memberikan sesuatu yang baru untuk kebutuhan masyarakat. Ini merupakan bentuk pelayanan kami,” ujar Sabelina.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sistem barcode ini dirancang untuk mengatasi berbagai persoalan distribusi di tingkat pangkalan, termasuk mengantisipasi praktik penjualan minyak tanah ke pihak luar yang tidak sesuai mekanisme semestinya.

Pada tahap awal transisi ini, Sabelina mengakui warga mungkin memerlukan sedikit waktu untuk beradaptasi dengan sistem baru. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersabar dan memberikan dukungan penuh agar proses penerapan berjalan lancar.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk bersabar dalam awal penerapan aplikasi. Ke depan, diharapkan pelayanan akan lebih lancar dan masyarakat bisa mendapatkan sesuai haknya, yaitu 20 liter dengan HET,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Mimika, Lamberth Gath Nunaki, menuturkan bahwa pelayanan distribusi menggunakan sistem barcode ini mulai digencarkan tahun ini.

Saat ini, timnya masih terus melakukan penataan serta pemutakhiran data warga, dengan uji coba awal yang dipusatkan di RT 06 Kelurahan Otomona beserta sejumlah pangkalan terkait.

Lamberth berharap, usai evaluasi uji coba dan penataan data rampung, sistem e-Mitan ini dapat diperluas secara bertahap ke RT-RT lainnya di Mimika.

Penerapan inovasi ini disambut baik oleh warga setempat. Laberina Atanae, salah seorang warga RT 06 Kelurahan Otomona, menilai penggunaan barcode sangat membantu pemerataan distribusi.

“Tadinya ada masyarakat yang tidak dapat, ada yang dapat tapi dengan barcode ini semua masyarakat bisa mendapatkan minyak tanah,” ungkapnya antusias.

Dengan beroperasinya aplikasi e-Mitan, Disperindag Mimika optimistis penyaluran energi bersubsidi ke depan akan menjadi jauh lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh warga. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *