Timika (Suaramimika.com) — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar Pelatihan Tenaga Kesehatan untuk Integrasi Layanan Primer (ILP) Puskesmas Pembantu (Pustu)/Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan
(UPKDK) Angkatan I di Hotel Horison Diana Timika, Jumat (6/11/2026).
Tenaga kesehatan dari 19 Puskesmas dan 44 Pustu mengikuti pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar, Irwan, S.KM.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Marselino Mameyau, S.KM, menekankan pentingnya optimalisasi peran tenaga kesehatan di Pustu. Menurutnya, selama ini pelayanan di tingkat Pustu belum sepenuhnya maksimal.
“Belum maksimal itu mungkin petugas mau melayani tetapi pasien yang datang kurang. Ada juga yang bekerja sendiri dan berpikir tidak ada kontrol dari Kepala Puskesmas,” ujar Marselino.
Melalui pelatihan ini, pihaknya berharap para tenaga perawat dan nakes di Pustu dapat mempertahankan serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan setelah kembali ke wilayah kerja masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Sisma HL,menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan ILP yang pertama kali digelar ini.
Sisma menjelaskan bahwa transformasi pelayanan kesehatan saat ini telah bergeser dari pendekatan kuratif (pengobatan) menjadi lebih berorientasi pada upaya promotif dan preventif (pencegahan).
“Teman-teman di Pustu adalah ujung tombak pelayanan. Konsep ILP menuntut adanya perubahan pola pikir dan perilaku kerja. Kita tidak lagi sekadar menunggu pasien, tetapi harus aktif melakukan jemput bola ke masyarakat,” jelas Sisma.
Lebih lanjut, ia mengingatkan para petugas Pustu untuk selalu meng-update data Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) dan menempelkannya di dinding Pustu sebagai instrumen pemantauan kesehatan warga.
“PWS itu alat ukur kita untuk melihat tren kesehatan di wilayah kerja, mulai dari data bayi, balita, hingga ibu hamil. Instrumen itu harus dipajang dan terus diperbarui, bukan hanya disimpan dalam catatan,” tegasnya.
Selain peningkatan kompetensi nakes, Dinkes Mimika saat ini juga tengah melakukan pembenahan administrasi, salah satunya penerbitan SK Pustu sebagai syarat pendukung digitalisasi serta pengusulan bantuan sarana fisik dari Kementerian Kesehatan, seperti pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). (Sitha)













