Kabar Mimika

BNPB Sosialisasikan Penilaian Indeks Ketahanan Daerah se-Provinsi Tanah Papua di Mimika

×

BNPB Sosialisasikan Penilaian Indeks Ketahanan Daerah se-Provinsi Tanah Papua di Mimika

Sebarkan artikel ini
Pembukaan sosialisasi IKD di Mimika

Timika (suaramimika.com) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mensosialisasikan penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) se-Provinsi Tanah Papua, di Kabupaten Mimika, pada Selasa (9/9/2025) di aula Hotel Horison Diana.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong mengatakan, penilaian IKD yakni indeks komposit yang mengukur tingkat resiliensi suatu wilayah (kabupaten/kota dan provinsi) terhadap bencana, berdasarkan kapasitas daerah untuk memitigasi risiko, beradaptasi, meminimalkan kerusakan, dan pulih pascabencana secara sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Kata Wabup IKD digunakan untuk menilai dan memantau kapasitas daerah, serta menjadi rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana di Indonesia, terutama karena Indonesia memiliki risiko bencana yang tinggi.

Kabupaten Mimika saat ini jelas Kemong, sedang menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).

Yang mana KRB sendiri adalah dasar utama dan fondasi penting, dalam seluruh rangkaian penanggulangan bencana. Termasuk mitigasi dan kesiapsiagaan, karena menyediakan informasi mengenai kemungkinan dan besaran dampak ancaman bencana di suatu wilayah.

“Dengan mengetahui risiko yang ada, perencanaan dan tindakan penanggulangan menjadi lebih efektif dan terarah,”ujar Kemong.

Lanjutnya dokumen KRB, dapat dijadikan acuan untuk penyusunan kebijakan dan peraturan terkait bencana di daerah.

Dimana KRB merupakan pondasi utama, dalam penanggulangan bencana.

“KRB yang kuat dan partisipatif akan melahirkan kebijakan yang tepat sasaran, efektif dan adaktif terhadap dinamika yang berkembang,”kata Kemong.

Diungkapkannya, berdasarkan indeks resiko bencana, Papua Tengah menempati angka 116,49 dan berada dalam kategori sedang.

Sementara Kabupaten Mimika berada ada di angka 138,80 dengan kategori sedang, yakni ancaman bencana banjir, gelombang pasang,angin kencang dan tanah longsor.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB, Dr. Ir. Udrekh, S.E., M.Sc. mengatakan, IKD adalah indeks komposit yang mengukur resiliensi atau kemampuan suatu wilayah (kabupaten/kota/provinsi) dalam menghadapi dan menanggulangi bencana.

IKD mengukur kapasitas daerah untuk memitigasi risiko, beradaptasi, meminimalkan kerusakan, dan memulihkan diri pascabencana, serta menjadi salah satu komponen dalam pengukuran Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).

Pengukuran IKD bertujuan untuk memantau, mengevaluasi, dan menyediakan rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana agar daerah dapat menjadi tangguh menghadapi ancaman bencana

“Kami harap dapat meningkatkan partisipasi agar terpenuhi penilaian yang ada di Provinsi Papua untuk menentukan kebijakan menghadapi ancaman bencana,”pungkas Udrekh. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *