Mimika

Laporan Pajak Semester I Tahun 2025 Oleh RSUD dan Dinas Peternakan Mimika Dinilai Terbaik

×

Laporan Pajak Semester I Tahun 2025 Oleh RSUD dan Dinas Peternakan Mimika Dinilai Terbaik

Sebarkan artikel ini
Putu Sudiana.

Timika (suaramimika.com) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama menilai pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan adalah yang terbaik dalam melaporkan pajak semester satu, Tahun 2025.

Kepala KPP Pratama Timika, Putu Sudiana, Selasa (30/9/2025) mengatakan, RSUD Mimika dan Dinas Peternakan adalah yang paling baik dalam memberikan pelaporan pajak semester satu tahun ini.

Dengan penggunaan sistim pelaporan pajak yang terbaru yakni Core Tax System yang diterapkan pada bulan Januari 2025, RSUD dan Dinas Peternakan kata Putu Sudiana, telah mampu mengikuti setiap aturan dan bisa menyelesaikan

“Yang bagus itu RSUD dan Peternakan. Yang rajin itu, begitu selesai mengikuti Bimtek, langsung dikerjakan, tidak ditumpuk. Tapi kalau bisa kita rutin lakukan pelaporan, maka bisa selesai,” ujarnya.

Setelah mendapatkan sosialisasi mengenai core tax system, bimbingan teknis dan asistensi, baik RSUD dan Dinas Peternakan langsung mempraktekkannya.

Putu Sudiana menyebut jika para bendahara dari setiap OPD dan Satuan Kerja (Satker), masih perlu mempelajari soal penerapan Core Tax System ini.

Dimana, kata Putu Sudiana, core tax adalah sistem perpajakan digital terbaru yang dirancang untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan di Indonesia

Mengingat core tax system belum banyak dipahami, maka KPP Pratama sebutnya, rutin melakukan sosialisasi, edukasi dan pendampingan.

Lanjut Putu Sudiana, sampai saat ini pelaporan pajak dari setiap dinas dan Satker tengah berjalan agar tidak ada hambatan bagi Pemkab Mimika untuk mendapatkan haknya dari Pemerintah Pusat.

Pihaknya tambah Putu Sudiana, mendorong agar Pemkab Mimika mendukung pelaporan bagi semua dinas. Pelaporan untuk semester dua diharapkan bisa segera diselesaikan sebelum digelar rekonsiliasi.

“Kami mendorong agar sebelum rekonsiliasi pajak semester kedua, pelaporan dari dinas dan Satker sudah rampung,”pungkas Putu Sudiana. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *