Timika (suaramimika.com) – Pembangunan jembatan di tengah hutan yang tembus ke Kapiraya dan Wagete menjadi topik hangat, yang sempat viral dibahas di media sosial.
Pembangunan jembatan ini dianggap tidak tepat sasaran, sebab sepanjang jembatan tidak ada akses jalan.
Menganggapi viralnya pembangunan jembatan ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika menegaskan jika jembatan di tengah hutan pada ruas Jalan Trans Nabire tersebut bukan merupakan pekerjaan Dinas PUPR Mimika dan telah dikonfirmasi oleh pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, pada Selasa (28/10/2025) mengatakan, terkait pembangunan jembatan tersebut pihaknya telah diperiksa oleh BPK.
“Jadi terkait pembangunan jembatan di tengah hutan di Jalan Trans Nabire itu sudah kami klarifikasi, bahkan kami sempat diperiksa BPK, dan memang tidak ada anggaran PUPR untuk pembangunan jembatan itu,” ujar Yoga.
Dalam audit dan klarifikasi dari BPK, jembatan tersebut tidak termasuk dalam daftar proyek yang dibiayai atau dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Mimika. Dimana tidak ada alokasi anggaran APBD Mimika, untuk pembangunan atau pemeliharaan jembatan tersebut.
Ia menjelaskan, jalan tersebut memang bukan tanggung jawab Kabupaten, dan kemungkinan besar, jembatan tersebut merupakan bagian dari jalan provinsi atau nasional. Sehingga tanggung jawabnya bisa berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Papua Tengah, atau Pemprov Papua Tengah.
“Itu pembangunannya kemungkinan dari pusat, karena itu jalan Nasional, atau mungkin saja itu pembangunan dari Kabupaten tetangga karena kalau kita lihat wilayahnya bisa masuk wilayah kabupaten tetangga,” pungkas Yoga. (Sitha)

















