Kabar Mimika

Dinas PUPR Mimika Dorong Pengesahan Perumda Limbah Tinja

×

Dinas PUPR Mimika Dorong Pengesahan Perumda Limbah Tinja

Sebarkan artikel ini
Awaluddin Sully.

Timika (Suaramimika.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika melalui Bidang Cipta Karya kini sedang memacu percepatan tata kelola air bersih dan sanitasi.

Langkah strategis ini dilakukan melalui pendorongan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) pengaktifan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT).

Ads

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Mimika, Awaluddin Sully, S.T., M.Si., mengatakan, rancangan Perda yang didorong juga mencakup pengelolaan limbah tinja pemukiman.

Perda pengelolaan limbah tinja ini sangat penting didorong karena banyak air tanah atau sumur warga berisiko terkontaminasi tangki septik yang tidak pernah disedot.

“Pencemaran air tanah ini kan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat hingga memicu masalah stunting,” ujar Awaluddin, Jumat (7/8/2026).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, maka Pemkab Mimika tengah membenahi fasilitas Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Iwaka yang dibangun berkolaborasi dengan Balai Cipta Karya Kementerian PUPR.

Fasilitas ini kata Awaluddin, khusus dirancang untuk menerima, memproses, dan mengolah kembali lumpur tinja yang disedot dari tangki septik rumah tangga atau bangunan lain agar aman dibuang ke lingkungan

“IPLT Iwaka yang ada saat ini sedang kami ajukan Sertifikat Laik Operasi,” kata Awaluddin.

Nantinya, setelah beroperasi , maka biaya sedot tinja yang mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta dilakukan oleh pihak swasta tentu bisa ditekan melalui retribusi resmi pemerintah menjadi Rp400 ribu sampI Rp500 ribu.

Kemudian nantinya Pemkab akan menyediakan armada truk tinja secara bertahap dan bermitra dengan pihak swasta pada tahap awal operasional.

Untuk limbah yang diolah melalui berbagai tahapan proses dan desinfektan akan menghasilkan pupuk organik untuk sektor pertanian/perkebunan, serta air olahan yang aman bagi lingkungan.

“Fasilitas ini akan langsung beroperasi setelah SLO terbit dan Perda disahkan,,” ungkap Awaluddin.

Agar kualitas hidup masyarakat Mimika semakin meningkat melalui sarana sanitasi yang terjaga ini, maka Awaluddin berharap Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK dapat segera mengesahkan Rancangan Perda tersebut agar perekrutan jajaran direksi Perumda serta pengoperasian IPLT.

“Kami menunggu pengesahan rancangan Perda Perumda limbah tinja yang pembentukannya dilakukan oleh Bapemperda agar pelaksanaan dapat segera dimulai,” pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *