Timika (suaramimika.com) – Menyikapi beberapa persoalan di Kabupaten Mimika beberapa waktu lalu yakni tapal batas serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Maka Komisi I DPRK Mimika akan menggelar agenda hearing/rapat dengar pendapat atau diskusi publik, dengan sejumlah pihak yang dipandang penting.
Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfiyan Akbar Balyanan, pada Senin (2/2/2026) mengatakan, hal pertama yang perlu diselesaikan yakni mengenai tapal batas serta penanganan kamtibmas akibat aksi konflik masyarakat di Kwamki Narama, Jalan Ahmad Yani serta adanya aksi begal.
Sementara itu, untuk konflik tapal batas wilayah Kabupaten Mimika yang memanas terjadi di Kampung Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah.
Lanjutnya, untuk melakukan hearing, Komisi I kata Alfiyan, masih menunggu jadwal resmi karena masih ada beberapa jadwal yang molor.
“Kalau sesuai jadwal itu kita lakukan hearing minggu ini. Namun karena ada beberapa agenda molor harusnya kita melakukan MCU dulu sebagai agenda rutin kedewanan, maka kita tunggu jadwal resmi dari sekretariat dewan. Kalau MCU ini molor, maka kita hearing dulu di waktu-waktu luang ini,” jelas Alfiyan.
Sebagaimana hasil pertemuan DPRK di Jakarta, pembahasan lebih lanjut persoalan tapal batas pada akhir Januari ini. Namun, sampai saat ini belum ada informasi yang sesuai dengan harapan.
Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Mimika kata Alfiyan, sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jendral Administrasi Kewilayahan agar segera menindaklanjuti kesepakatan bersama pada bulan Desember lalu. (Sitha)




















