Timika (suaramimika.com) – Anggota DPRK Mimika dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Derek Tenouye menggelar reses tahap I di Jalan Kesehatan Kelurahan Timika Indah, Jumat (13/3/2026).
Pada agenda reses di awal Tahun 2026, ini Derek yang juga Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) mendapatkan sejumlah usulan dari masyarakat.
Beberapa usulan yang disampaikan yakni masalah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang masih menghambat proses pembangunan, penyaluran air bersih yang belum merata serta persoalan penyaluran tenaga kerja yang belum sepenuh memihak pada anak-anak asli daerah ini.
Untuk masalah gangguan Kamtibmas kata Derek, disebabkan karena masih beredarnya minuman keras (miras) di tengah masyarakat. Dengan mengkonsumsi miras, banyak dampak negatif yang ditimbulkan seperti gangguan keamanan di lingkungan masyarakat, kasus kriminalitas di jalan, kecelakaan lalu lintas sampai kekerasan dalam rumah tangga.
Mengenai kasus kriminal yang ditimbulkan akibat dari miras ini, Derek meminta dukungan dari pihak lurah sampai distrik untuk meminimalisir ya dengan melibatkan anak-anak muda pada kegiatan yang positif.
“Dukungan dari pihak kelurahan sampai distrik itu penting supaya anak-anak muda ini dirangkul ikut kegiatan positif biar mereka tidak konsumsi miras,” ujarnya.
Dengan tidak mengkonsumsi miras kata Derek, maka kamtibmas bisa terus terjaga dan pembangunan bisa dijalankan dengan baik.
“Pembangunan itu bisa jalan kalau keamanan juga kondusif. Jadi mari kita saling menjaga keamanan di lingkungan kita masing-masing,” ungkapnya.
Selanjutnya, ada juga persoalan pendistribusian air bersih untuk wilayah seputaran kota Timika yang belum merata. Mengenai persoalan ini, kata Derek, pihak DPRK sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi proyek air bersih.
“Ada Pansus yang juga akan melihat persoalan pengelolaan air bersih agar tepat sasaran. Air bersih ini belum jalan semua maka harus dicek supaya dapat dinikmati oleh semua masyarakat,” jelasnya.
Selain itu ada juga masalah penerimaan tenaga kerja yang belum merata karena masih didominasi oleh pelamar yang datang dari luar daerah.
Jika pelamar dari luar yang diterima bekerja di sini, maka pajak mereka tentu tidak masuk untuk daerah ini.
“Pemerintah dan Freeport harus melihat anak asli di Timika terlebih dahulu, barulah yang datang dari luar karena warga berKTP di daerah ini masuk ke daerah ini bukan yang datang dari luar,” pungkasnya. (Sitha)













