Timika (suaramimika.com) – Forum Alumni Pimpinan Cipayung Kabupaten Mimika menggelar buka puasa, dan diskusi mengenai persoalan rotasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk menjaga meritokrasi dan keadilan bagi Orang Asli Papua (OAP).
Buka puasa dan diskusi ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, Anggota DPRK Mimika Alfiyan Akbar Balyanan dan advokat muda putra Amungme, Simon Kasamol.
Forum Alumni Kelompok Cipayung yang terdiri dari alumni HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI ini, menggelar buka puasa dan diskusi bersama Bupati Mimika di Cafe Titik Kumpul Jalan WR Supratman, pada Kamis (19/3/2026).
Dalam agenda diskusi yang berfokus pada persoalan rotasi jabatan beberapa waktu lalu, Bupati Rettob mengatakan jika rotasi adalah hal yang biasa disesuaikan dengan tugas dan fungsi dari para ASN itu sendiri.
Rotasi kata Bupati Rettob, dilakukan sesuai dengan kompetensi. Bagaimana kompetensi dari para ASN ini kata dia, bisa membawa kabupaten ini dalam melaksanakan program pembangunan sesuai dengan yang diharapkan.
Rotasi ini ungkapnya, dilakukan untuk penataan birokrasi. Dan ia menargetkan penataan birokrasi paling lambat selesai dilakukan pada Bulan April mendatang.
Lanjutnya, persoalan penataan birokrasi ASN wajib dilakukan sesuai dengan aturan. Penataan birokrasi ini kata Bupati Rettob, paling susah diurus karena sudah mulai dilakukan dari Bulan September lalu.
Pemkab Mimika lanjutnya, juga telah melakukan profiling ASN dengan psikotest dan lainnya diikuti oleh kurang lebih 1000 ASN. Di Bulan April akan dilakukan selebihnya.
Dalam penempatan para pejabat lanjutnya, sebanyak 210 orang yang baru dilakukan, Bupati Rettob menegaskan jika sudah sesuai dengan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yakni dokumen persetujuan resmi dari BKN yang menyatakan usul mutasi sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) Manajemen ASN.
Ia menegaskan jika penempatan ini tidak dilakukan dengan intervensi dari pihak manapun karena sudah dilakukan sesuai dengan aturan sehingga ketika mendapatkan Pertek, bupati mengecek kembali nama-nama pejabat untuk selanjutnya mengeluarkan Surat Keputusan pelantikan.
Di Papua tegasnya, yang sudah melakukan rolling sebesar 60 persen adalah Kabupaten Mimika.
“Saya di Mimika sudah lakukan pelantikan sebanyak tiga kali di bulan Desember, Januari dan Maret. Sisanya saya masih mau mengapprove beberapa usulan kurang lebih 120 lagi yang rencana dilakukan pada akhir April,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Simon Kasamol menyebut jika sampai saat ini publik masih bertanya soal rotasi jabatan yang dilakukan oleh bupati pada 11 Maret lalu. Rotasi jabatan khususnya menjadi perhatian khususnya bagi ASN OAP.
Kata Simon, yang menjadi perhatian dalam rotasi adalah menjaga meritokrasi yakni sistem yang memberikan penghargaan, posisi, atau jabatan kepada seseorang berdasarkan kemampuan, kompetensi, prestasi, dan kinerja, bukan berdasarkan koneksi, latar belakang, atau senioritas semata kepada ASN OAP. (Sitha)














