Kabar Mimika

BGN Putuskan Hentikan Sementara 11 SPPG di Kabupaten Mimika

×

BGN Putuskan Hentikan Sementara 11 SPPG di Kabupaten Mimika

Sebarkan artikel ini
Emanuel Kemong.

Timika (Suaramimika.com( – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspend) operasional 11 dari 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Keputusan penghentian sementara ini diambil sebagai langkah pembenahan teknis dan pemenuhan standar lingkungan.

Kepala Regional BGN Papua Tengah, Nalen Situmorang, dalam rapat koordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Mimika yang dipimpin oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong di Pusat Pemerintahan, Selasa (14/04/2026) mengatakan, kebijakan suspend ini mencakup 61 persen dari total satuan pelayanan yang ada di Mimika.

SPPG yang berhenti beroperasi sementara berada di Distrik Mimika Baru 3 SPPG, Distrik Wania 4 SPPG, Distrik Kuala Kencana 3 SPPG, dan Distrik Mimika Timur 1 SPPG.

“Per hari ini, hanya 7 unit yang tetap beroperasional. Sisanya, 11 unit, kami suspend. Namun perlu ditekankan bahwa ini bukan pemberhentian permanen, melainkan bersifat sementara,” ujar Nalen.

Kata Nalen, alasan utama di balik penghentian sementara ini adalah masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan kendala administrasi. Dari 11 SPPG yang terdampak, 8 SPPG di antaranya tersandung masalah pembuangan limbah, sementara 3 SPPG lainnya terkait pergantian yayasan pengelola.

Nalen mengungkapkan pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai aroma tidak sedap akibat pembuangan limbah dapur yang langsung dialirkan ke saluran air warga.

“Visi Badan Gizi bukan sekadar memberi makanan bergizi lalu merusak kualitas air tanah masyarakat. Itu salah. Kami sedang mewajibkan setiap SPPG memiliki IPAL portabel yang saat ini sedang dalam proses pemesanan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, prihatin terhadap penghentian ini karena berdampak langsung pada anak-anak sekolah yang membutuhkan asupan gizi.

“Konsekuensinya ada pada anak-anak. Kami akan mengevaluasi 11 unit ini, apakah perlu pemanggilan mitra untuk melengkapi persyaratan atau langkah lainnya. Besok kami berencana melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung,” pungkas Wabup Kemong. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *