Timika (Suaramimika.com) – Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mimika melakukan pengecekkan langsung ke sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seputaran kota, guna memastikan pelayanan dilakukan sesuai dengan standar Badan Gizi Nasional (BGN).
Pengecekan ini juga dilakukan, menyusul adanya suspend atau tindakan penghentian atau penangguhan sementara operasional 11 SPPG oleh BGN.
Ketua Satgas MBG, Emanuel Kemong memimpin kunjungan bersama Ketua BGN Regional Papua Tengah, Nalen Situmorang, Staf Ahli Bupati Santy Sondang, Loka POM, Dinas Kesehatan ke SPPG Mimika Kuala Kencana di Karang Senang 02, SPPG Kitong Bisa, SPPG Mimika Wania Kamoro Jaya 01, SPPG Lahan Pemda Jalan Poros Mayon SP3. Selain mengunjungi SPPG, Satgas juga melihat langsung pendistribusian MBG di SD Negeri 5 di Jalan Cenderawasih SP2, pada Rabu (15/4/2026).
Setelah melakukan kunjungan, Kemong mengarahkan kepada SPPG agar melalukan perbaikan khususnya untuk sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Satgas kata Kemong, memiliki tugas dan fungsi pengawasan SPPG mulai dari pelayanan sampai lingkungan yakni sanitasi.
“Kami harap kekurangan di SPPG seperti belum ada sarana IPAL bisa segera diperbaiki sesuai ketentuan dari pusat. Kalau salah satu tidak terpenuhi maka tidak bisa jalan. Kita mau program ini berjalan tanpa ada masalah yang muncul termasuk ke tetangga sekitar,” jelas Kemong.
Walaupun dari hasil pengawasan didapati jika SPPG telah memenuhi ketentuan dari BGN, namun ada 11 dari 18 yang ternyata belum berjalan sesuai dengan aturan. Untuk itulah dengan dihentikanya sementara pengoperasian SPPG diharapkan pihak vendor dapat melakukan pembenahan.
“Jadi ini bukan penutupan secara permanen. Hanya sementara saja sambil penyedia memenuhi unsur dan persyaratan sesuai dengan arahan pusat,” ungkapnya.
Kemong menyebut, tujuan program MBG adalah untuk mendukung terciptanya anak-anak yang sehat lewat makanan bergizi. Untuk itulah ia menekankan pentingnya penyedia melengkapi persyaratan seusai dengan standar pusat.
“Caranya bagaimana penyedia layanan bisa melengkapi fasilitas IPAL. Ada waktu yang diberikan. Tapi jika tidak bisa maka akan ditutup,” tegasnya.
Lanjut Kemong, MBG adalah proyek pusat melalui BGN. Sementara itu, keterlibatan Pemkab Mimika sebagai Satgas berupaya agar pemenuhan gizi melalui MBG ini bisa tercapai tanpa menimbulkan masalah.
Senada dengan yang diungkapkan Kepala BGN Regional Papua Tengah, Nalen Situmorang. Ia mengungkapkan jika pihaknya tidak pernah memberhentikan operasional dapur secara mendadak.
Menurutnya, sebelum pemberian suspend, mitra diberi kesempatan pada Tanggal 31 Maret. Jika tidak terpenuhi persyaratan maka dapur akan disuspend.
Nalen mencontohkan pada SPPG Mimika Kuala Kencana di Karang Senang 02 yang sudah beroperasi selama enam bulan dari bulan Agustus. Dari segi lay out sudah terpenuhi.
Namun, makanan sehat harus dibarengi dengan lingkungan yang sehat.
“Maka, harus ada fasilitas IPAL. Di Nabire bisa jadi satu hari fasilitas IPAL ini. Walaupun disuspend namun relawan juga bisa sambil diberikan pelatihan penjamahan makanan sambil pembenahan sarana IPAL,” pungkasnya. (Sitha)















