Kabar Mimika

Belum Tertata Baik, Komisi II DPRK Mimika Minta BPKAD Inventaris Seluruh Aset Pemkab

×

Belum Tertata Baik, Komisi II DPRK Mimika Minta BPKAD Inventaris Seluruh Aset Pemkab

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRK Mimika saat menggelar rapat dengan jajaran BPKAD Mimika.

Timika (Suaramimika.com) – Seluruh aset milik pemerintah daerah dinilai belum tertata dengan baik.
Untuk itulah, Komisi II DPRK Mimika mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika untuk segera menginventarisasi seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

DPRK menyoroti sejumlah aset berupa lahan, bangunan, hingga kendaraan dinas yang diduga dikuasai pihak swasta maupun perorangan.

Wakil Ketua Komisi II, Mariunus Tandiseno, Rabu (15/4/2026) usai menggelar rapat dengan BPKAD mengatakan jika banyak aset pemerintah yang secara hukum sah, namun pemanfaatannya tidak berada di bawah kendali pemerintah daerah.

“Persoalan aset ini belum optimal, belum tertata, dan belum diinventarisasi dengan baik. Sayang jika aset milik pemerintah justru dikuasai pihak lain,” ujar Mariunus.

Adapun salah satu yang disoroti adalah lahan di kawasan Timika Indah yang berdekatan dengan Gedung Eme Neme dan kantor perpustakaan. Lahan tersebut diketahui merupakan hibah dari PT Freeport Indonesia kepada pemerintah daerah, namun kini dimanfaatkan oleh pihak swasta.

Senada dengan hal itu, Sekretaris Komisi II, Adrian Andhika Thie, mempertanyakan munculnya sertifikat baru di atas lahan yang telah bersertifikat atas nama pemerintah.

“Lahan milik pemda bisa terbit sertifikat baru. Ini harus dipastikan statusnya agar tidak dikuasai pihak lain,” jelas Adrian.

Selain lahan, dewan juga menyoroti aset lain seperti rumah dinas, gedung sekolah, dan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pejabat yang telah pindah tugas atau pensiun.

Anggota Komisi II, Dessy Putrika Ros Rante, menilai pengelolaan aset daerah masih lemah, terutama dari sisi administrasi. Ia meminta BPKAD menyajikan data lengkap aset per 31 Desember 2025.

“Kita perlu data lengkap agar bisa mengoreksi dan menginventarisasi seluruh aset. Ini menyangkut kekayaan publik,” ujarnya.

Sementara itu, anggota lainnya, Luther Beanal, menyoroti potensi pemborosan anggaran akibat pengadaan kendaraan dinas baru.

“Pengadaan kendaraan dinas baru untuk pejabat harus dihentikan. Anggaran harus difokuskan untuk kebutuhan masyarakat,” kata Luther.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, menyatakan pihaknya akan segera menelusuri persoalan aset yang disampaikan dewan.

Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional dan pihak terkait untuk memastikan status kepemilikan lahan yang bermasalah.

“Kami akan menelusuri status tanah yang dikuasai pihak swasta, termasuk adanya sertifikat di atas sertifikat milik pemda. Ini menjadi atensi kami,” pungkas Marthen. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *