Kabar Mimika

Dana Bagi Hasil PT Freeport Untuk Pemkab Mimika Turun Rp 1,2 Triliun, Bapenda Siapka Strategi Lain Tingkatkan Pendapatan

×

Dana Bagi Hasil PT Freeport Untuk Pemkab Mimika Turun Rp 1,2 Triliun, Bapenda Siapka Strategi Lain Tingkatkan Pendapatan

Sebarkan artikel ini
Drs. Dwi Cholifah, MSi.

Timika (Suaramimika.com) – Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Freeport Indonesia (PTFI) Tahun 2026 untuk
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menurun hingga sekitar Rp 1,2 triliun.

DBH ini telah diterima dari target Rp 1,8 triliun realisasinya hanya Rp 1,2 triliun. Nilai ini turun hingga Rp 700 miliar dibandingkan DBH tahun 2025 Rp 1,9 triliun.

Kondisi ini menuntut langkah antisipatif. Untuk itu, Badan Pendapatan (Bapenda) Mimika menyiapkan strategi peningkatan pendapatan lain untuk tetap bisa mencapai target pendapatan Rp 5,6 triliun.

“Jadi tahun lalu kita terima DBH Rp 1,9 triliun, dan tahun ini kentungan bersih PT Freeport Indonesia mengalami penurunan, terkait adanya insiden longsor di Tahun 2025. Dan keuntungan tahun 2025 diterima di tahun 2026 sebesar Rp 1,2 triliun,” ujar Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah, MSi Sabtu (18/4/2026).

DBH kata Dwi, merupakan keuntungan dari perusahaan yang dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Minerba, yakni divestasi saham pemilik Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib memberikan 10 persen keuntungan bersihnya.

Dari 10 persen ini dibagi menjadi 4 persen untuk pusat dan 6 persen buat daerah. 6 persen ini kemudian dibagi lagi kepada daerah penghasil sebanyak 2,5 persen, provinsi 1,5 persen, kabupaten/kota dalam satu provinsi 2 persen yang dibagi rata.

Dengan adanya kekurangnya DBH ini maka pihaknya akan melakukan pendekatan pendapatan lainnya. Seperti pada pendapatan PBB P2 dari Rp 85.952 miliar terealiasi Rp 49.537 miliar atau 57,63 persen pendapatan ini sudah mencapai target untuk awal triwulan.

“Kita ada pendapatan lainnya, kemudian kita punya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) daerah yang masih cukup besar. Untuk nilainya saya belum ketahui,” jelas Dwi.

Dengan persoalan ini, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan bisa jadi berkurang namun bisa saja meningkat, sebab untuk anggaran ini belum bisa diprediksi.

“Untuk APBD-P belum bisa kita prediksi, namanya APBD-P itu bisa saja meningkat bisa juga menurun. Kalau anggarannya kurang maka tentunya kegiatan-kegiatan yang tidak perlu tidak kita lakukan,” pungkas Dwi. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *