Kabar Mimika

Bupati Mimika Soroti Keterlambatan Proses Tender Berulang Setiap Tahun

×

Bupati Mimika Soroti Keterlambatan Proses Tender Berulang Setiap Tahun

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob saat menabuh tifa membuka kegiatan sosialisasi penguatan peran PA, KPA dan PPK di Ballroom Kantor BPKAD, Selasa (28/4/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan teguran keras sekaligus instruksi strategis kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada sosialisasi penguatan peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), di Ballroom Kantor BPKAD Mimika, Selasa (28/4/2026).

Dalam agenda sosialisasi yang digelar oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Bupati Rettob menyoroti keterlambatan proses tender yang berulang setiap tahunnya.

“Kita sudah sangat telat. Ada tidak OPD yang melakukan pra-tender, belum ada ya. Padahal itu harusnya bisa dilakukan, namun mungkin masih banyak yang kurang paham konsekuensinya,” ujar Rettob.

OPD kata Rettob, seharusnya sudah mulai melakukan tender atau seleksi dini sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan untuk menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun.

Untuk itulah, PA dan KPA diharapkan untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara ketat. Monev ini dilakukan terutama yang berkaitan dengan pelaporan fisik dan keuangan agar selaras dengan standar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mengenai Monev ini, seluruh pimpinan OPD bakal dikumpulkan pada pekan depan untuk mengevaluasi progres mingguan.

Ia berharap evaluasi ini sudah mulai bisa dilakukan setiap hari Senin atau sekali sepekan.

“Saya berharap kita sudah mulai dengan apa yang akan kita lakukan setiap hari Senin,” jelasnya.

Kata Rettob, satu poin yang dibahas adalah mengenai pentingnya kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Di mana, setiap PPK wajib memiliki sertifikat keahlian PPK sesuai topologinya.

“Kita harus memastikan PPK yang ditunjuk memiliki kompetensi. Jadi jangan ragu hanya karena ada evaluasi jabatan eselon IV. Manajemen SDM juga harus jalan karena gunakan sistem kontrak elektronik untuk menjamin transparansi serta mempercepat administrasi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Rettob menyebut adanya modus kecurangan penyedia jasa yang merugikan daerah, di antaranya, pekerjaan fiktif hingga manipulasi luas lahan sehingga menyebabkan adanya masalah hukum.

“Saya tidak mau kita tertipu lagi. Perhatikan benar kontraknya. Jangan sampai ada masalah hukum di kemudian hari karena kita kurang teliti,” tegasnya.

Sementara itu, soal keberpihakan kepada pengusaha lokal, Rettob meminta pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang/jasa untuk Orang Asli Papua (OAP).

Pelaksanaan Perpres ini harus dilakukan secara benar dan bukan hanya sekadar meminjam nama perusahaan.

Selain itu, Pemkab Mimika akan mendorong kebijakan Kontrak Tahun Jamak (Multiyears) untuk proyek infrastruktur kompleks guna menghindari mangkraknya bangunan akibat pergantian kontraktor setiap tahun.

“Pekerjaan yang butuh waktu lama dan kompleks akan kita buat multiyears. Ini lebih efektif dan efisien daripada tender berulang yang sering menimbulkan extra cost dan saling menyalahkan antar kontraktor,” katanya.

Rettob berharap seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem pengadaan di Mimika dapat bekerja lebih profesional, transparan serta memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat lokal.

“Saya minta hal ini dikomunikasikan supaya target cepat selesai. Kita target untuk kontrak coba diperhatikan ya bapak dan Ibu sekalian. Paling lambat itu 30 Desember kontrak harus sudah selesai,” pungkas Rettob. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *