Kabar Mimika

Cegah Persoalan Rumah Tangga, Disdukcapil Sosialisasi Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk

×

Cegah Persoalan Rumah Tangga, Disdukcapil Sosialisasi Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk

Sebarkan artikel ini
Foto bersama pada kegiatan Sosialisasi Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk.

Timika (Suaramimika.com) – Untuk mewujudkan keluarga sakinah dan mencegah terjadinya problem atau persoalan dalam rumah tangga baik kekerasan fisik maupun verbal yang banyak terjadi, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi nikah, talak, cerai dan rujuk di Hotel Grand Tembaga pada Rabu (29/4/2026).

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau, mengatakan, bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang kuat, harmonis, dan sejahtera.

Keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah bukan hanya menjadi cita-cita setiap pasangan, tetapi juga menjadi pilar penting dalam menciptakan stabilitas sosial di tengah masyarakat.

“Kita menyadari bahwa dalam kehidupan berumah tangga, tidak selalu berjalan mulus. Berbagai dinamika dan permasalahan kerap muncul, yang jika tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada konflik, bahkan perceraian,” kata Fransiskus.

Oleh karena itu, pemahaman yang benar mengenai pernikahan, talak, cerai, dan rujuk menjadi sangat penting bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berupaya memberikan edukasi dan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kepada para pemangku kepentingan di tingkat distrik dan kelurahan, serta tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki peran strategis dalam membina kehidupan sosial di tengah masyarakat.

“Saya harap melalui sosialisasi ini, kita semua dapat meningkatkan pemahaman terhadap aturan dan ketentuan terkait pernikahan, perceraian, dan rujuk, menguatkan peran keluarga sebagai unit terkecil dalam pembangunan daerah, mendorong terciptanya kehidupan rumah tangga yang harmonis, saling menghargai, dan bertanggung jawab, serta menekan angka perceraian melalui pendekatan edukatif dan pembinaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Fransiskus juga mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya mengikuti kegiatan ini secara formalitas, tetapi benar-benar menyerap materi yang disampaikan, dan selanjutnya menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk membangun keluarga yang sakinah, keluarga yang bahagia sekaligus mensosialisasikan tentang nikah, talak, cerai dan rujuk.

Menurutnya, pernikahan ini perjalanannya cukup panjang sebab pernikahan adalah ibadah terpanjang dan terlama.

“Jadi bukan karena menikah selesai terus selesai, tidak begitu. Tapi sampai kita punya anak, cucu, cicit. Jadi bersama-sama kita bisa membina dan saling mengingatkan dan saling menguatkan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Dukcapil sudah menjalin koordinasi dari hulu ke hilir dimana proses di KUA, Kementerian Agama dan Dukcapil sudah saling terintegrasi.

Sehingga layanannya bisa terkolaborasi lebih cepat, dan akurasi datanya juga bisa maksimal. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *