Pemerintahan

Lanjutkan Kepemimpinan, 133 Kepala Kampung dan Bamuskam Periode 2025-2027 Resmi Terima Perpanjangan SK

×

Lanjutkan Kepemimpinan, 133 Kepala Kampung dan Bamuskam Periode 2025-2027 Resmi Terima Perpanjangan SK

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau saat menyerahkan SK kepala kampung dan ketua Bamuskam, Rabu (13/5/2026).

Timika (Suaramimik.com) – Bupati Mimika, Johannes Rettob memastikan kepemimpinan kepala kampung kembali dilanjutkan tanpa pemilihan ulang.

Untuk memastikan 133 kepala kampung dan Ketua Bamuskam periode 2025-2027 dapat melanjutkan tugasnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.

Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, Jalan Poros SP2/SP5, Rabu (13/5/2026).

Penyerahan perpanjangan SK bagi 133 kepala kampung dan ketua Bamuskam ini merupakan perpanjangan masa jabatan bagi kepala kampung yang lama.

Dengan adanya SK ini maka dipastikan belum adanya pemilihan kepala kampung dan ketua Bamuskam yang baru.

“Jadi hari ini Bupati Mimika mengeluarkan SK perpanjangan masa jabatan kepala kampung dan Bamuskam, periode yang lalu dan berlaku selama dua tahun, mulai dari 2025 hingga Desember 2027,” ujarnya.

Kateyau menyebut, persiapan evaluasi kepala kampung saat ini sementara dilakukan sehingga sebelum Desember 2027 akan dilaksanakan pemilihan kepala kampung baru. Maka itu ia berharap kepala kampung dapat bekerja dengan baik, sehingga mendapatkan hasil evaluasi yang baik.

“Kami menyampaikan selamat kepada kepala kampung dan ketua Bamuskam atas perpanjangan masa jabatan ini. Kami harap segera kembali ke tempat tugas dan lakukan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kateyau. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *