Kabar Mimika

Karantina Perketat Pengawasan Ratusan Hewan Kurban yang Masuk ke Timika

×

Karantina Perketat Pengawasan Ratusan Hewan Kurban yang Masuk ke Timika

Sebarkan artikel ini
Petugas Karantina Papua Tengah saat menyemprot hewan kurban sapi yang masuk ke Timika.

Timika (Suaramimika.com) – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah, memperketat pengawasan terhadap ratusan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Mimika menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah, Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat, aman, dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

“Peran karantina sangat penting dalam memastikan hewan kurban yang masuk telah memenuhi persyaratan kesehatan, dan terbebas dari penyakit berbahaya. Hal ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk melindungi sumber daya hayati hewan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyambut Hari Raya Iduladha,” ujar Anton, pada Jumat (23/05/2026).

Pengawasan dilakukan di Pelabuhan Pomako terhadap hewan kurban yang berasal dari Maluku Tengah, Tual, dan Kaimana.

Petugas melakukan pemeriksaan dokumen karantina, pengecekan fisik hewan, hingga pengawasan potensi penyakit hewan menular.

Berdasarkan data aplikasi Best Trust, jumlah hewan kurban yang masuk ke Timika pada Tahun 2026, meningkat sekitar 11 persen dibanding tahun sebelumnya.

Jika pada Tahun 2025 tercatat sebanyak 603 ekor, maka pada tahun ini meningkat menjadi 668 ekor.

Jumlah tersebut terdiri dari 387 ekor sapi, 235 ekor kambing, dan 46 ekor domba dengan total nilai jual diperkirakan hampir mencapai Rp 6 miliar.

Anton juga mengimbau pelaku usaha maupun masyarakat, agar mematuhi ketentuan karantina dengan melengkapi dokumen resmi serta melaporkan setiap pemasukan hewan kepada petugas karantina.

“Langkah sederhana ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan hewan dan melindungi masyarakat dari risiko penyebaran penyakit,” pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *