Timika (Suaramimika.com) – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (26/5/2026) di ruang pertemuan Kantor Distrik Mimika Baru (Miru).
Pada agenda Rakor ini dilakukan pembahasan dua hal yakni draf Peraturan Bupati tentang karang taruna dan koordinasi pembentukan pengurus karang taruna di 18 distrik, 19 kelurahan dan 133 kampung.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau mengatakan, karang taruna memiliki posisi yang sangat strategis sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda di tingkat distrik, kelurahan, maupun kampung.
Organisasi ini kata Bokeyau, bukan hanya menjadi tempat berhimpunnya pemuda, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, termasuk pemberdayaan ekonomi, pengembangan kreativitas, kepedulian sosial, hingga menjaga persatuan dan stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Peraturan ini sangat penting sebagai dasar hukum, pedoman organisasi, serta landasan kerja bersama agar keberadaan Karang Taruna semakin tertata, terarah, dan memiliki legitimasi yang kuat dalam menjalankan program-program kepemudaan di Kabupaten Mimika.
“Saya berharap pembahasan draf peraturan ini dilakukan secara matang, terbuka, dan melibatkan berbagai masukan yang konstruktif, sehingga nantinya dapat menciptakan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan organisasi dan kondisi sosial masyarakat di daerah kita,” jelas Bokeyau.
Selain itu, agenda koordinasi pembentukan pengurus Karang Taruna di 18 distrik, 19 kelurahan, dan 133 kampung juga merupakan langkah besar dan strategis.
Ini jelas Bokeyau, menunjukkan adanya semangat bersama untuk membangun struktur organisasi yang kuat hingga ke tingkat akar rumput. Dengan terbentuknya kepengurusan yang aktif dan solid di seluruh wilayah, maka program pembinaan pemuda dapat berjalan lebih merata dan menyentuh langsung masyarakat.
Kata Bokeyau, Pemerintah Kabupaten Mimika tentunya akan terus memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan positif kepemudaan, termasuk penguatan kelembagaan Karang Taruna.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah dan pemuda akan menjadi kekuatan besar dalam mendorong pembangunan daerah yang maju, aman, dan sejahtera,” katanya.
Sementara itu Kepala Distrik Miru, Merlyn Temorubun mengapresiasi keberadaan karang taruna. Ia berharap keberadaan karang taruna bukan hanya di atas kertas saja namun juga bisa memberikan dukungannya kepada pemerintah.
Karang Taruna kata Merlyn, diharapkan membantu distrik dan pemerintah untuk mensosialisasikan peraturan pemerintah kepada masyarakat.
Merlyn mencontohkan masih ada masyarakat yang membangun lapak di pinggir jalan dan ini memang tidak benar. Untuk itulah dibutuhkan dukungan dari peranan para pemuda di Karang Taruna untuk mensosialisasikan hal-hal yang salah untuk tidak dinormalisasikan. Juga soal peraturan pembuangan sampah, ini juga harus disosialisasikan bersama antara distrik dan pemuda.
“Kerja seperti inilah yang diharapkan dari distrik agar masyarakat melihat jika pemerintah dengan dukungan pemuda bekerja langsung di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Mimika, Vinsensius Apoka menyebut melalui Rakor ini dapat membangun mitra kerja yang baik dengan OPD teknis.
Selama ini kata Vincent, ada ketimpangan yang terjadi antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung untuk penetapan karang taruna bermitra dengan dinas mana.
Lanjutnya karang taruna ada untuk membantu penanganan masalah sosial. Kata Vincent, tiga distrik dinilai memiliki masalah sosial yang tinggi seperti Distrik Mimika Baru, Distrik Wania dan Distrik Kuala Kencana.
Vincent juga mengungkapkan jika karateker ketua karang taruna di 18 distrik akan melaporkan kepengurusan mereka ke masing-masing kepala distrik.
“Nanti para karateker ketua karang taruna dari 18 distrik melapor ke masing-masing kepala distrik,” pungkasnya. (Sitha)














