Timika (Suaramimika.com) – Bupati Mimika, Johannes Rettob mendapati laporan adanya oknum pegawai yang mengkonsumso minuman keras hingga mabuk saat berada di lingkungan kantor.
Bupati Rettob berharap kebiasaan ini segera dihentikan, dan jika tidak dihentikan maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi berat.
“Mereka kerjakah atau mabuk ya? saya sudah dalam catatan orang – orang itu. Tapi saya mau lihat, ada perubahan tidak? Saya berharap yang sering mabuk-mabuk itu stop mabuk di kantor lagi. Kalau dia pejabat, saya memberhentikan dari jabatannya,” tegas Rettob saat memimpin apel gabungan, Senin (8/6/2026) di Pusat Pemerintahan.
Setelah mendapatkan laporan masih adanya oknum pegawai mabuk di kantor, Rettob menyebut akan dilakukan sidak rutin bersama Wakil Bupati, dan Asisten untuk memantau kedisiplinan.
Kata Rettob, dengan melihat oknum pegawai yang masih mabuk ini, bagaimana tanggapan masyarakat melihat tata krama sebagai pegawai negeri.
“Bagaimana kita sebagai pegawai kalau masih kayak begitu? Saya dengan pak wakil dan dibantu asisten – asisten, kita jalan setiap hari, sidak ini OPD. Yang mabuk, saya tidak sungkan – sungkan memberhentikan. Kalau dia pejabat, saya memberhentikan dari jabatannya,” tegas Bupati. (Sitha)















