Timika (Suaramimika.com) – Tim gabungan pengawasan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Pertamina Patra Niaga melakukan sidak pengecekan lapangan di tiga SPBU seputaran kota Timika, pada Kamis (11/6/2026).
Sidak dipimpin Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika,, Santy Sondang.
Pada sidak di SPBU Timika Jaya (SP2), tim pengawasan melihat langsung kesesuaian data yang dimiliki oleh pengendara.
Santy Sondang mengatakan Barcode Pertamina harus cocok dengan nomor polisi kendaraan, dan jika tidak cocok ditanya penyebabnya.
Selain itu, tim juga melihat adanya upaya untuk verifikasi pajak, yang akan bekerja sama dengan Samsat untuk mengecek status pembayaran pajak kendaraan, agar layanan bisa dijalankan sesuai aturan.
“Jadi tim pengawasan ini fokus pada 4 SPBU utama yang melayani BBM subsidi, dan sering mengalami masalah yakni di SPBU Nawaripi, SPBU Hasanuddin, SPBU Sempan dan SPBU SP2,” ujar Santy.
Adapun pengawasan difokuskan pada BBM jenis Biosolar (subsidi), dan Pertamax (non-subsidi).
Selanjutnya, melihat masih adanya ketidaksesuaian penggunaan barcode Pertamina untuk pengisian BBM subsidi, masih ada plat kendaraan luar yang belum dirubah ini kata Santy, Disperindag akan menyempurnakan Surat Edaran dan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, akan kembali diberlakukan penyesuaian jatah pengisian untuk kendaraan jenis truk.
“Untuk truk akan dikembalikan dari 65 liter ke 80 liter, untuk mengurangi antrean panjang dan kendaraan lain juga akan ditinjau ulang batas maksimalnya,” jelas Santy.
Dengan ditemukannya masalah dalam pengisian BBM, seperti belum punya barcode jelas Santy, pemerintah mengimbau segera mengurus karena prosesnya sekitar 14 hari dengan dokumen lengkap.
Sementara itu, pada kondisi darurat seperti kasus mendesak misalnya ke rumah sakit, tetap dilayani dengan catatan wajib melengkapi barcode ke depan.
Lanjut Santy, masalah belum koneknya barcode juga dikarenakan adanya kendala sistem.
“Belum ada koneksi antara data Samsat dan Pertamina. Ini akan segera dikomunikasikan, agar data terhubung sempurna,” katanya.
Lanjutnya, bagi kendaraan dari luar yang pindah ke Papua Tengah sambil pemilik mengurus surat pindah wilayah dan perubahan data di Samsat, mereka tetap bisa mengisi Pertamax (non-subsidi) sebagai solusi sementara dan tidak terhalang aturan barcode.
Pemerintah selanjutnya akan tetap melakukan penataan data sistem Pertamina, yaitu data barcode kendaraan berplat luar daerah akan dihapus atau ditarik dari sistem. Dengan tujuan agar data bersih, karena hanya kendaraan yang terdaftar resmi di wilayah yang bisa mengakses BBM subsidi
“Setelah selesai pindah, mereka harus daftar ulang barcode sesuai domisili baru. Prinsipnya, tetap ada kemudahan. Masyarakat tidak dibiarkan kesulitan, tetap ada opsi pengisian, hanya dipisahkan antara yang sudah sesuai data (dapat subsidi) dan sedang proses (pakai Pertamax dulu sampai beres),” ungkap Santy.
Sementara itu, Kepala Disperindag, Sabelina Fitriani menyebut jika pengawasan di SPBU ini akan dilakukan selama tiga hari ke depan hingga Sabtu.
Pengawasan di bagi menjadi 4 tim. Dalam pengawasan, Sabelina mengungkapkan jika ke depan akan ada penyesuaian kuota biosolar untuk truk yang sebelumnya dibatasi 65 liter dikembalikan menjadi 80 liter.
“Saat ini stok dinyatakan cukup (tidak berlebih, namun tercukupi) dan tetap memperhatikan prinsip penghematan energi. Nanti Kuota pengisian biosolar untuk truk dikembalikan menjadi 80 liter. Ini diharapkan dapat mengurangi antrean panjang di SPBU,” papar Sabelina.
Setelah 3 hari pengawasan, tambah Sabelina, akan dilakukan evaluasi bersama tim lapangan untuk melihat efektivitas kebijakan dan mencari strategi lain jika diperlukan.
“Penyesuaian kuota akan diperkuat dengan penyusunan Peraturan Bupati,” pungkas Sabelina. (Sitha)
















