Mimika

KKSS Mimika Dukung Jumat Bersih Dengan Aksi Kerja Bakti Massal

×

KKSS Mimika Dukung Jumat Bersih Dengan Aksi Kerja Bakti Massal

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD KKSS Mimika, H. Iwan Anwar bersama pengurus di sela-sela kerja bakti Jumat Bersih di Jalan Kartini Kelurahan Otomona, Jumat (12/6/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Mimika, mendukung penuh gerakan Jumat bersih mewujudkan lingkungan yang sehat, indah, dan bebas dari sampah.

Bentuk dukungan yang diberikan oleh KKSS adalah dengan mengikuti kerja bakti massal, pada Jumat (12/6/2026) di area seputaran Jalan Kartini, Kelurahan Otamona sesuai rute yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Ads

Ketua Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) H. Iwan Anwar, S.H., M.H bersama 30 sampai 35 orang pengurus, ikut kerja bakti massal sesuai dengan himbauan Bupati Nomor 6.004.15/G/565/G/2026 tentang kerja bakti, serta sejalan dengan himbauan Presiden.

“Sebelumnya kegiatan (kerja bakti), sudah dilakukan dalam lingkup lebih kecil. Namun dengan iimbauan bupati ini, maka KKSS berkomitmen mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten Mimika yang bersih, sehat, dan nyaman dengan kerja bakti massal ini,” jelas H. Iwan.

Bersama instansi pemerintah yakni Dinas Pemuda dan Olahraga kata H.Iwan, mereka ikut langsung kerja bakti membersihkan sampah berserakan di pinggir jalan. Banyak sampah yang masih dibuang sembarangan terutama plastik, botol, dan popok bayi.

Pada agenda kerja bakti hari ini juga, mereka kata H.Iwan masih melihat adanya saluran air tersumbat akibat sampah sembarangan yang berisiko menimbulkan genangan dan banjir.

Melihat hal ini, ia menyebut jika kesadaran masyarakat masih rendah karena kebiasaan membuang sampah sembarangan belum sepenuhnya berubah.

Selain itu juga masih adanya keterbatasan fasilitas yakni kurangnya tempat pembuangan sampah yang memadai membuat masyarakat bingung harus membuang di mana.

Lanjut H.Iwan, mereka berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran membuang sampah pada tempatnya dan pada jam yang telah ditetapkan dan mulai menjaga kebersihan lingkungan masing-masing secara mandiri.

Sementara itu, untuk Pemerintah Daerah ia harapkan dapat mempercepat sosialisasi Perda tentang pengelolaan sampah secara luas, menyediakan tempat pembuangan sampah yang memadai dan terjangkau serta memastikan pengangkutan sampah berjalan tepat waktu agar tidak menumpuk dan berceceran. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *