Mimika

Langkah Strategis Pembentukan Perumda SPAM dan ALD, Pemkab Mimika Rapat Konsultasi Lintas Direktorat Koherensi Yuridis

×

Langkah Strategis Pembentukan Perumda SPAM dan ALD, Pemkab Mimika Rapat Konsultasi Lintas Direktorat Koherensi Yuridis

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong bersama OPD teknis dan pihak terkait di sela-sela pertemuan konsultasi nasional pembentukan Perumda Air Minum dan Air Limbah Domestik.

Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan langkah strategis untuk memastikan proses pembentukan Perusahaan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (Perumda SPAM), dan Air Limbah Domestik (ALD) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu memastikan juga langkah tersebut memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan dasar masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Ads

Untuk mewujudkan pembentukan Perumda SPAM dan ALD ini, maka Waki Bupati Mimika, Emanuel Kemong bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti Rapat Konsultasi Lintas Direktorat Koherensi Yuridis terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perumda SPAM dan ALD Kabupaten Mimika yang berlangsung di Hotel Aone, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

“Rapat konsultasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Mimika untuk memastikan seluruh proses pembentukan Perumda SPAM dan ALD dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” ujar Wabup.

Penyelarasan yuridis bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PU ini ditargetkan mampu meminimalisasi celah hukum di kemudian hari, sekaligus mempercepat proses pengesahan regulasi daerah tersebut.
 
Dalam forum tersebut, Pemkab Mimika secara terbuka mengajak seluruh kementerian teknis, lembaga donor, dan mitra pembangunan untuk memberikan kontribusi pemikiran serta koreksi mendalam.

Masukan, saran, dan rekomendasi yang dijaring dari para ahli dan fasilitator dinilai sangat krusial dalam menyempurnaan Naskah Akademik dan draf Ranperda sebelum diajukan ke legislatif.

Melalui forum konsultasi ini, Wabup Kemong mengajak seluruh pihak untuk memberikan kontribusi pemikiran terbaik.

Setiap masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat ini sangat penting bagi penyempurnaan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah, sehingga proses pembentukannya dapat berjalan berdasarkan prinsip kehati-hatian, tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Wabup menekankan bahwa pendirian badan usaha milik daerah ini harus dilandasi oleh lima prinsip utama yakni prinsip kehati-hatian dengan menghitung matang risiko operasional dan finansial, tertib administrasi dan Ttansparansi yaitu membuka ruang akuntabilitas publik sejak tahap perencanaan.

Selanjutnya akuntabilitas kerja guna memastikan performa kelembagaan yang sehat dan terakhir orientasi kesejahteraan, untuk menempatkan kepentingan masyarakat sipil sebagai penerima manfaat utama.
 
Melalui kemitraan strategis bersama UNICEF dan yayasan lokal seperti Gapai Harapan Papua, pendirian Perumda ini diharapkan tidak sekadar menjadi entitas bisnis daerah, melainkan katalisator peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Mimika melalui akses air minum layak dan sanitasi yang aman. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *