Kabar Mimika

DPKP Mimika Target Bangun 400 Rumah Layak Huni Tahun 2026

×

DPKP Mimika Target Bangun 400 Rumah Layak Huni Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Abriyanti Nuhuyanan.

Timika (Suaramimika.com) – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKP) terus berupaya untuk menekan jumlah keluarga, yang belum memiliki rumah sendiri (Backlog kepemilikan) di Kabupaten Mimika.

Upaya yang dilakukan adalah dengan membangun 400 unit rumah layak huni, pada tahun 2026.

Ads

Kepala DPKP Mimika, Abriyanti Nuhuyanan mengatakan, program prioritas yang akan dilakukan tahun ini salah satunya yakni melakukan pembangunan rumah layak huni.

“Di dinas perumahan sendiri ada beberapa program yang menjadi prioritas, yaitu pembangunan rumah layak huni, kemudian mendukung penanganan stunting, bantuan bagi korban bencana, dan juga pembangunan melalui dana Otsus,” ujar Abriyani, Senin pada (22/6/2026).

Pembangunan rumah layak huni ini menjadi salah satu prioritas daerah, karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat serta kualitas hidup keluarga.

Seluruh rumah yang dibangun menggunakan standar tipe 45. Rumah akan dilengkapi dengan teras, dua kamar tidur, satu kamar mandi, serta ruang tamu yang terintegrasi dengan ruang keluarga.

Desain tersebut dipilih agar mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, sekaligus mendukung kualitas hidup yang lebih baik.

“Kalau rumah yang dibangun di kota maupun pesisir menggunakan tipe 45. Ada teras, dua kamar, satu kamar mandi dan ruang tamu,” jelasnya.

Pembangunan rumah layak huni ini sebutnya, tidak dilakukan dengan sistem pembagian kuota per distrik.

Dimana, seluruh program pembangunan didasarkan pada usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang nantinya dilanjutkan pada pembahasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Program pembangunan rumah tahun ini akan menjangkau wilayah perkotaan, kawasan pesisir, hingga beberapa wilayah tertentu. Kita tidak membagi jatah per distrik. Semua berdasarkan usulan yang masuk melalui Musrenbang, dan kemudian diakomodasi dalam APBD,” tegasnya.

Lanjutnya, pembangunan rumah layak huni dilakukan di Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana, dan Iwaka. Sementara untuk wilayah pesisir, juga mendapat alokasi sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.

Untuk wilayah pegunungan tambahnya, pelaksanaan program tetap akan mempertimbangkan faktor aksesibilitas, kondisi geografis, dan kesiapan pelaksanaan di lapangan. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *