Pemerintahan

Tindak Lanjut Kebijakan Nasional, DPMK Mimika Gelar FGD Draft Perbup Terkait Posyandu

×

Tindak Lanjut Kebijakan Nasional, DPMK Mimika Gelar FGD Draft Perbup Terkait Posyandu

Sebarkan artikel ini
Suasana FGD Draft Perbup Terkait Posyandu yang digelar oleh DPMK Mimika bersama Wahana Visi Indonesia, Selasa (30/6/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Menindaklanjuti kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) Draf Peraturan Bupati terkait Posyandu bersama Wahana Visi Indonesia, Selasa (30/6/2026) di Hotel Swiss Belinn.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba mengatakan, FGD ini merupakan langkah strategis pemerintah kabupaten mimika dalam memperkuat fungsi Posyandu dari sekadar pusat layanan balita menjadi pusat layanan masyarakat yang terintegrasi di tingkat kampung dan kelurahan.

Ads

Posyandu kata Petrus, kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi menjadi lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang mendukung penyelenggaraan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

“Transformasi Posyandu ini menuntut adanya penyesuaian regulasi di daerah. Oleh karena itu, penyusunan peraturan bupati menjadi sangat penting sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembinaan, pengelolaan, pendanaan, koordinasi, serta penguatan kelembagaan posyandu di Kabupaten Mimika,” jelas Petrus.

Ia berharap peraturan bupati yang akan disusun nantinya, mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan posyandu 6 SPM di Kabupaten Mimika. Mulai dari mendorong sinergi lintas perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing, memperjelas peran tim pembina posyandu di setiap tingkatan, dan memperkuat kapasitas kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Melalui FGD ini saya mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan yang konstruktif, berdasarkan pengalaman di lapangan maupun kajian akademis, sehingga peraturan bupati yang dihasilkan benar-benar implementatif, selaras dengan ketentuan sional, dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Petrus.

Selanjutnya, pembahasan kata dia, tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan mekanisme koordinasi lintas sektor, dukungan pembiayaan, sistem monitoring dan evaluasi, pemanfaatan data, serta keberlanjutan program Posyandu sebagai bagian dari percepatan peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga focus group discussion ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Mimika,” paparnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *