Timika (Suaramimika.com) – Untuk menghasilkan dokumen rencana yang nyata dan berpihak pada kepentingan masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Mimika melibatkan pihak Universitas Cenderawasih (Uncen) pada kajian sosial budaya mendukung skema pengangkutan limbah tailing.
Kerja sama dengan pihak Uncen diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) kajian sosial budaya skema pengangkutan limbah tailing, Jumat (3/7/2026) di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika.
FGD diikuti oleh jajaran manajemen PT Mimika Abadi Sejahtera, perwakilan manajemen PT Freeport Indonesia, Lemasa, dan Lemasko.
Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Mimika diberi kepercayaan, memfasilitasi seluruh proses kajian pengangkutan limbah tailing.
Pj. Sekda Mimika, Abraham Kateyau mengatakan, pengelolaan dan pemanfaatan tailing bukan sekadar soal teknis, lingkungan, prasarana atau ekonomi, melainkan sangat erat berkaitan dengan kehidupan sosial‑budaya masyarakat.
“Prinsip utama peninjauan rencana induk tidak boleh hanya berfokus pada keuntungan material atau ekonomi, tetapi wajib menjamin perlindungan hak masyarakat adat dan masyarakat setempat,” ujar Abraham.
Selain itu, dalam skema pengangkutan limbah tailing juga harus menghormati ruang hidup, nilai budaya, dan kearifan lokal, mengantisipasi dampak sosial jangka panjang dan dilaksanakan secara hati‑hati, terukur, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
FGD ini kata Abraham, diharapkan menjadi ruang terbuka, objektif, dan produktif, bukan sekadar seremonial membahas secara mendalam soal data sosial, kondisi kampung, dan gambaran kelompok terdampak, nilai‑nilai budaya yang berlaku, potensi konflik serta cara pencegahannya, dan peluang pemberdayaan dan skema pembagian manfaat yang adil.
Pada pengelolaan limbah tailing ini tegas Abraham, harus engutamakan kepentingan masyarakat lokal dan masyarakat adat.
Pemanfaatan tailing juga harus mendukung pembangunan daerah, membuka peluang ekonomi, dan memberikan manfaat yang adil. Di mana aspek sosial‑budaya, menjadi bagian utama, bukan sekadar tambahan
“Seluruh OPD bekerja terpadu, agar rekomendasi segera ditindaklanjuti dalam program, aturan, dan kerja sama lintas sektor,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Brida Mimika, Darius Sabon Rain menyebut jika rencana induk pertama disusun sejak tahun 2002 dan sudah berjalan lama.
Pada penyusunan rencana pengelolaan limbah tailing, pihaknya bekerja sama dengan UNISBA serta tenaga ahli dari ITB. Dan pada aspek Sosial Budaya bekerja sama dengan Uncen.
“Banyak ketentuan yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan peraturan, rencana tata ruang wilayah, dan kondisi saat ini sehingga perlu ditinjau ulang pada 2026,” ungkap Darius.
Sementara itu, Ketua Tim peneliti dari Uncen, Quenzy Fransiska mengungkapkan jika kajian pengangkutan limbah tailing ini menjadi penting karena berhubungan dengan setiap pilihan jalur dan cara angkut langsung bersentuhan dengan tanah, sungai, akses jalan, serta wilayah adat.
Juga berkaitan mata pencaharian, aktivitas harian, keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat serta hubungan sosial, tingkat kepercayaan, persatuan kelompok, dan pembagian manfaat.
“Teknis yang dipilih akan memengaruhi tingkat penerimaan, keikutsertaan masyarakat, serta potensi perselisihan, maka harus dipahami dan disepakati lebih dulu,” katanya.
Karena jalur melintasi wilayah adat dan ruang hidup masyarakat, kajian ini wajib dilakukan untuk menyamakan pemahaman atas dampak dari ketiga skema tersebut.
Kemudian, untuk memastikan diterima secara sosial dan menghormati nilai budaya setempat, mengidentifikasi serta merencanakan penanganan risiko sosial, lingkungan, kesehatan, keselamatan, dan budaya.
Selain itu untuk menyusun cara mencegah dan menyelesaikan potensi perselisihan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat/terdampak, memperkuat kerja sama dan pengawasan bersama serta menjamin pengelolaan berkelanjutan dan manfaat nyata bagi kesejahteraan daerah. (Sitha)
















