Timika (Suaramimika.com) – Guna meningkatkan efektivitas, ketepatan sasaran, serta memperbaiki mekanisme penyaluran sesuai regulasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika mulai Tahun 2026 ini bakal mengganti skema bantuan pendidikan menjadi program beasiswa.
Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun, mengatakan, adanya perubahan bantuan pendidikan menjadi beasiswa ini karena merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran bantuan yang tidak sesuai mekanisme.
“Perubahan dari bantuan pendidikan menjadi beasiswa ini karena menindaklanjuti temuan BPK serta penyusunan peraturan baru,” ujar Anton, Kamis (9/7/2026).
Nantinya, pada perubahan mekanisme dari bantuan pendidikan menjadi beasiswa ini juga berdasarkan hasil koordinasi Dinas Pendidikan dan Bupati Mimika.
Untuk mengubah nama dan sifat program pun menunggu peraturan Menteri terbaru.
Kata Anton, perlu diperhatikan perbedaan inti
yakni bantuan pendidikan hanya penyerahan dana tanpa pengawasan berkelanjutan. Pada program bantuan pendidikan ini ditemukan kelemahan karena ada mahasiswa yang tidak lagi kuliah, berperilaku tidak terarah, atau tidak menyelesaikan studi.
Sementara itu, program beasiswa selain dukungan biaya, wajib disertai pengawasan, pembinaan, dan pendampingan hingga tamat.
Nantinya pada penerapan beasiswa ini, akan ada kriteria dan mekanisme yang diterapkan yakni warga daerah (ber‑KTP), berstatus aktif kuliah dan Indeks Prestasi Minimal 2,7.
Mekanisme pembayaran dilakukan bertahap yakni Dinas Pendidikan berperan mengawal pelaksanaan, memantau kehadiran, kemajuan studi, dan perilaku.
“Pemberlakuan beasiswa nanti perlu diselaraskan dengan draf aturan yang telah disampaikan serta praktik serupa di wilayah Papua lain,” kata Anton.
Agar dana yang disediakan tidak terbuang sia‑sia, pemerintah tambah Anton, erhatap agar mahasiswa benar‑benar belajar, berperilaku baik, dan lulus sesuai rencana sekaligus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan lembaga pemeriksa.
Perlu diketahui, bantuan pendidikan yang diberikan pada Tahun 2025 melalui dua tahap yakni pada tahap pertama sebanyak 869 orang. Tahap ke dua832 orang.
Semua penerima yang tercatat sudah dibayarkan tepat waktu. Dan khusus untuk Tahun 2026 penyaluran belum dilaksanakan,
karena akan ada perubahan status dari bantuan pendidikan menjadi beasiswa. (Sitha)
















