Timika (Suaramimika.com) – Guna memberikan pemahaman terkait penyusunan laporan keuangan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan pembinaan Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban bagi PPK, bendahara, dan operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor BPKAD Mimika, Jumat (10/7/2026).
Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa mengatakan, pembinaan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberi pemahaman mengenai mekanisme pencairan anggaran, serta pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai format Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Kami akan tekankan kepada bendahara terkait kewajiban menyusun laporan pertanggungjawaban atas pengeluaran melalui SIPD secara seragam sesuai aturan. Sebenarnya hal ini juga menjadi perhatian karena sering terjadi pergantian bendahara di OPD yang berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi,” ujar Marthen.
Dalam acara pembinaan ini BPKAD menghadirkan narasumber dari Kemendagri agar dapat menekankan pentingnya kelengkapan dokumen sebelum diverifikasi dan diproses pencairan.
Terkait sistem aplikasi keuangan daerah yang berlaku nasional kata Marthen, juga menjadi sorotan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sistem bergantung pada pemahaman pengguna, bukan modifikasi sistem.
“Karena sistem ini secara nasional jadi kami tetap harus menyesuaikan, tidak dapat kita modifikasi. Sehingga dokumen yang benar akan diterima, sementara yang tidak sesuai akan ditolak untuk diperbaiki,” jelas Marthen.
Melalui kegiatan ini ia harapkan dapat menyegarkan kembali pemahaman aparatur, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan kesesuaian laporan keuangan daerah dengan standar nasional.
“Kalau kita bicara kesalahan, pasti ada, maka itu dengan adanya pembinaan ini, kami harapkan dapat menjadi penyegaran bagi peserta, sehingga dapat kembali menyesuaikan laporan sesuai dengan aturannya,” pungkas Marthen. (Sitha)
















