Kabar Mimika

Antrian Kendaraan Isi BBM di SPBU Masih Jadi Masalah, Wabup Mimika Tegaskan Perlu Segera ditangani

×

Antrian Kendaraan Isi BBM di SPBU Masih Jadi Masalah, Wabup Mimika Tegaskan Perlu Segera ditangani

Sebarkan artikel ini
Antrian kendaraan saat mengisi BBM di SPBU di Jalan Hasanuddin.

Timika (Suaramimika.com) – Persoalan antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Mimika sampai saat ini masih menjadi sorotan masyarakat.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan, persoalan tersebut perlu segera ditangani oleh dinas terkait.

Ads

“Antrean di SPBU masih cukup panjang dan ini menjadi masalah bagi kita. Karena itu nanti saya akan mengundang pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dan membahas persoalan ini,” ujar Kemong, Senin (20/07/2026).

Selain menyoroti persoalan antrean BBM, adanya dugaan praktik pembelian dan penyalahgunaan BBM secara ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab juga menjadi perhatian serius.

Aktivitas tersebut kata dia, sebelumnya juga telah disampaikan dalam berbagai kesempatan dan perlu mendapat perhatian serius agar tidak merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM.

“Kita juga akan membicarakan soal pembelian BBM ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini harus menjadi perhatian bersama karena berdampak pada distribusi BBM di daerah,” tegasnya.

Mengenai persoalan ini, pemerintah akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari langkah-langkah yang tepat dalam mengatasi antrean panjang sekaligus menekan praktik penyalahgunaan BBM yang diduga masih terjadi.

Koordinasi dan pembahasan bersama ini nantinya ia harapkan dapat menemukan solusi yang efektif sehingga distribusi BBM berjalan lebih tertib, lancar, dan tepat sasaran.

“Ini akan kita bahas bersama-sama agar ada langkah yang bisa diambil untuk mengurangi antrean dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, drh. Sabelina Fitriani menjelaskan jika pihaknya bersama Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah melakukan penertiban penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.

Dari penertiban ini, Pertamina bahkan sudah memberikan sanksi pertama untuk pelanggaran berulang yakni penghentian sementara penjualan selama 2 minggu penjualan BBM jenis Pertalite di SPBU SP2.

“Apabila pelanggaran terulang kembali Sanksi akan jauh lebih tegas dan berat, berpotensi hingga pencabutan izin operasi SPBU serta pemindahan kuota jatah BBM ke SPBU lain yang patuh aturan,” tegas Sabelina.

Kondisi yang sudah terjadi pada kasus yang tercatat sudah ada 3 kali temuan pelanggaran lanjutnya, telah diberikan sanksi penghentian penyaluran BBM bersubsidi serta pemecatan operator yang bersangkutan sesuai ketentuan Surat Peraturan (SP) yang berlaku.

Tindakan tegas juga tambahnya, akan diberlakukan kepada operator yang terbukti melayani pembelian menggunakan jerigen,
kendaraan dengan tangki modifikasi atau tidak sesuai dengan standar.

Kendaraan yang tidak sesuai data barcode juga wajib langsung dipecat, guna mencegah kebiasaan pelanggaran yang berulang.

Sabelina memastikan akan segera diadakan rapat koordinasi bersama seluruh pengelola SPBU untuk menyepakati aturan penertiban dan kepatuhan bersama.

Pengawasan pun akan diperketat dengan memanfaatkan rekaman CCTV untuk memeriksa dan memastikan seluruh transaksi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *