Kabar Mimika

Ini Jawaban Bupati Mimika Terhadap Pandangan Umum Fraksi dan Kelompok Khusus DPRK Atas Ranperda PP-APBD Tahun 2025

×

Ini Jawaban Bupati Mimika Terhadap Pandangan Umum Fraksi dan Kelompok Khusus DPRK Atas Ranperda PP-APBD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob, Wakil Bupati, Emanuel Kemong, Pj Sekda, Abraham Kateyau bersama para Anggota DPRK Mimika usai Rapat Paripurna III Masa Sidang II, Rabu malam (29/7/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Setelah menyelesaikan agenda Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) selama dua pekan, Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob langsung menghadiri Rapat Paripurna III Masa Sidang II DPRK Mimika dalam rangka mendengarkan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus atas Ranperda PP-APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/7/2026) di Ruang Sidang Paripurna.

Pemerintah Kabupaten Mimika kata Rettob, menyampaikan terima kasih atas pandangan yang disampaikan, dan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti hal-hal yang menjadi catatan, sejalan dengan penjelasan dan kebijakan yang telah disampaikan pada tanggapan terhadap fraksi-fraksi sebelumnya.

Ads

“Kami menerima segala kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi berharga,” ujarnya.

Bupati Rettob kemudian memberi jawaban terhadap pandangan umum dari 7 fraksi dan kelompok khusus.

Pertama, tanggapan untuk fraksi Partai Golkar yakni, serapan belanja 2025 (82,14%) disebabkan oleh keterlambatan pengadaan barang dan jasa. Pemda akan menambah tenaga fungsional pengadaan.

Pada aspek pendapatan daerah (Dana Transfer 95,13%) dipengaruhi oleh kebijakan penurunan Nilai Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) secara nasional.

Bupati Rettob mengungkapkan ada Silpa Rp1,1 Triliun akibat selisih pendapatan-belanja, selisih anggaran dengan nilai kontrak, serta keterlambatan penagihan pihak ketiga yang memicu utang tahun berikutnya.

Untuk Infrastruktur dan layanan publik dengan peningkatan jalan Petrosea-Hasanuddin dan pembangunan sarana air bersih (SPAM Perkotaan, RO di Ipaya, serta perbaikan fasilitas air bersih via pihak ketiga) dilanjutkan pada TA 2026.

Kemudian, dilakukan penambahan sarana Satpol PP untuk penegakan Perda. Juga Pembangunan 2 unit Pos Damkar (Mapurujaya dan Kelurahan Karang Senang) serta penambahan 2 unit armada di tahun ini.

Dalam kesempatan ini, Rettob juga menyebut soal rendahnya realisasi anggaran pendidikan (2025) akibat keterlambatan fisik, proses pengadaan, kendala cuaca, akses wilayah pegunungan/pesisir, serta keterlambatan delegasi paket pekerjaan dari OPD ke Bagian Barang dan Jasa.

Sementara itu, alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus), Pemda memprioritaskan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP) dan rutin melakukan monitoring serta evaluasi agar tepat sasaran.

Indikator Kesehatan (menjawab Fraksi Demokrat), Angka Harapan Hidup meningkat dari 73,00 (2024) menjadi 73,45% (2025) (tertinggi di Papua). Prevalensi stunting turun dari 10,91% (2024) menjadi 9,87% (2025).
Angka Kematian Neonatal 13,06%, Balita 18,06%, Absolute Kematian Ibu Hamil 7.

Terakhir, ada rasio tenaga kesehatan 1:316 dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 87,62%.

Pemerintah Daerah akan memperkuat intervensi kebijakan guna menjaga stabilitas harga, meningkatkan daya beli masyarakat, mendukung produsen lokal dan UMKM, serta mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja melalui program terstruktur dan koordinasi lintas sektor.

Sampai saat ini, pemerintah terus melaksanakan kebijakan subsidi harga barang kebutuhan pokok guna menekan laju inflasi di daerah. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *