Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika sedang mematangkan langkah strategis pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum yang menjadi persiapan penting menyambut rencana penyerahan seluruh aset pengelolaan air dari PT Freeport Indonesia pada akhir tahun 2026.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Awaluddin Sully mengatakan, sebagai persiapan pembentukan Perumda air minum, pihaknya telah mengundang seluruh pemangku kepentingan, anggota DPRK, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat umum dalam konsultasi publik ini guna menyempurnakan kebijakan.
Bidang Cipta Karya kata Awal, berfokus pada pembangunan fisik, perluasan jaringan, dan penyediaan sarana prasarana air bersih.
Sementara Perumda Air Minum nantinya akan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan operasional, pemeliharaan, pelayanan pengaduan masyarakat, pencatatan penggunaan air, serta pengelolaan retribusi layanan.
“Selama lebih dari dua tahun, masyarakat menikmati pelayanan air bersih secara gratis dengan jadwal pelayanan terbatas. Dengan terbentuknya Perumda, pelayanan akan menjadi lebih profesional, setara dengan layanan utilitas publik lainnya,” ujar Awal.
Awal menyampaikan, nantinya apabila terjadi kerusakan pipa atau gangguan, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan yang akan merespons dengan cepat.
Retribusi yang diterapkan nantinya lanjut Awal, bukan untuk keuntungan semata, melainkan menjamin pemeliharaan berkelanjutan dan peningkatan pelayanan, sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan daerah.
Ia berharap dengan keberadaan Perumda air minum ini juga nantinya kualitas air yang dikelola berasal langsung dari sumber Kuala Kencana yang memenuhi standar air minum, sehingga kualitas yang dinikmati warga sekitar maupun masyarakat Kota Timika adalah sama.
Untuk kepentingan langkah strategis pembentukan Perumda air minum tambah Awal, saat ini tim UPTD air bersih sedang menjalani proses alih pengetahuan dan teknologi agar pada saat penyerahan aset nanti, sumber daya manusia daerah sudah siap mengelola secara mandiri.
“Kami berharap dukungan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat, agar Perumda air minum Mimika dapat segera terbentuk, beroperasi dengan baik, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk tata kelola disusun secara utuh seperti perusahaan profesional, mencakup aspek teknis, manajemen operasional, dan struktur keuangan yang tertib
Saat ini pihaknya menunggu pengesahan rancangan pembentukan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (Bapemda) DPRK agar pelaksanaan dapat segera dimulai
Setelah ditetapkan maka selanjutnya akan diselenggarakan uji publik dan sosialisasi luas yang mengundang seluruh pemangku kepentingan guna menampung masukan, pandangan, dan gambaran dari berbagai pihak serta mengatur hal-hal teknis penyesuaian masa transisi dan tahapan operasional. (Sitha)
















