Mimika

Kunker II di Timika, Anggota DPR Papua Tengah, Ardi Salurkan Bantuan TKPM Dari Kemnaker

×

Kunker II di Timika, Anggota DPR Papua Tengah, Ardi Salurkan Bantuan TKPM Dari Kemnaker

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR Papua Tengah, Ardi bersama Ketua DPD PKS Mimika, Mukhammad Bustaman dan para penerima bantuan TKMP, Minggu (9/8/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah, Ardi, ST, M.IST. menyerahkan bantuan kepada 100 Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) yang bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Minggu, (9/8/2026) di Ballroom Hotel Grandtembaga.

Sebanyak 68 TKPM dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan 32 pekerja harian lepas mendapatkan bantuan ini.

Penyerahan bantuan sebesar masing-masing Rp.5 juta rupiah per orang ini diberikan melalui program pemberdayaan dan bantuan stimulan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk membantu masyarakat merintis atau mengembangkan usaha mandiri guna meningkatkan kemandirian ekonomi serta memperluas kesempatan kerja.

Ardi menyampaikan, sebelum bantuan ini diberikan, pihaknya melakukan penguatan kapasitas penerima TKMP melalui pelatihan penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan pengembangan usaha ayam petelur untuk meningkatan ketahanan ekonomi keluarga.

“Ini adalah rangkaian kunjungan kerja ke-2. Rangkaian pertama pada ke-2–3 hari yang lalu telah dilaksanakan di Dinas Ketenagakerjaan. Hari ini kami membawa bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk 100 penerima manfaat di wilayah Timika,” ujar Ardi.

Nilai bantuan Rp5.000.000 per orang ini kata Ardi, telah ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Program ini jelas Ardi, merupakan bagian dari kuota nasional sebanyak 10.000 penerima di seluruh Indonesia dan tidak ada pembatasan kuota per daerah karena murni berdasarkan hasil seleksi.

Ardi menjelaskan jika tujuan utama program ini diberikan yakni untuk mengurangi pengangguran, menumbuhkan Tenaga Kerja Mandiri (TKM/UMKM), dan pada gilirannya setiap UMKM dapat menyerap tenaga kerja baru.

Sebelum menerima bantuan, penerima melalui serangkaian tahapan pendampingan dari awal hingga berkelanjutan yang dimulai dari tahap 1 yaitu sosialisasi dan pendampingan awal dengan mengidentifikasi calon pelaku usaha, menjelaskan program, syarat, dan cara mengajukan diri.

Kemudian, tahap 2 yakni penyusunan proposal. Peserta menyusun proposal usaha dengan jenis usaha bebas, dipilih sesuai potensi dan kemampuan masing-masing.

Selanjutnya, pada tahap 3 seleksi administrasi berkas dan proposal dinilai kelayakan dan realitas usahanya (wajib melampirkan foto usaha/bukti nyata).

Dilanjutkan ke tahap 4 wawancara dan verifikasi langsung. Wawancara dilakukan langsung oleh tim dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk menilai kesiapan pelaku usaha.

Tahap 5 pengumuman dan pencairan. Yang diinyatakan lolos menerima bantuan Rp5.000.000 diterima langsung oleh peserta.

Pihaknya tambah Ardi, tetap melakukan pendampingan.

“Tetap dibimbing selama menjalankan usaha hingga menyelesaikan laporan pertanggungjawaban,” katanya.

Lanjutnya, pendampingan tetap akan dilanjutkan kepada peserta yang telah berhasil untuk mengikuti program tahap selanjutnya / pendanaan lanjutan dari kementerian.

“Kami berharap setiap UMKM yang terbentuk dapat menyerap minimal 2 orang tenaga kerja. Dari 100 penerima, berpotensi menciptakan 200 lapangan kerja baru,” ungkapnya.

Selain itu juga ia harapkan melalui program ini dapat meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga di tengah situasi ekonomi yang menantang saat ini.

Untuk itulah, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ingin memastikan program nasional ini benar-benar menjangkau wilayah Papua Tengah, tidak hanya terpusat di Jawa.

“Program ini sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu, namun baru tahun ini diketahui dan didampingi secara aktif di Mimika,” paparnya.

Selain menyerahkan bantuan dari Kemnaker, Ardi juga memberikan dukungan kepada masyarakat yang hadir untuk kepentingan perayaan 17 Agustus Tahun 2026. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *