Kesehatan

Dinkes Mimika Libatkan 36 Dokter Dalam Pelatihan Tata Laksana Malaria

×

Dinkes Mimika Libatkan 36 Dokter Dalam Pelatihan Tata Laksana Malaria

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Kepala Dinkes Mimika, Godfried Maturbongs bersama panitia, narasumber dan para dokter penanggung jawab malaria usai pembukaan pelatihan.

Timika (Suaramimika.com) – Guna meningkatkan kompetensi tenaga medis dalam melakukan pencegahan, deteksi dini, diagnosis, pengobatan, pemantauan, dan tata laksana kasus malaria sesuai standar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika melibatkan 36
Dokter Penanggung Jawab Penyakit yang terlibat dalam pelayanan dan penanggulangan malaria di Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik dalam pelatihan tata laksana malaria.

Pelatihan tata laksana malaria berlangsung mulai hari Senin–Jumat, (10/8/2026) di Hotel Grand Tembaga.

Kepala Dinkes Mimika, Godfried Maturbongs menyampaikan, pelatihan tata laksana malaria ini memang dikhususkan bagi tenaga dokter yang bertugas di setiap Puskesmas.

“Merekalah yang ditunjuk dan bertanggung jawab atas penatalaksanaan malaria di wilayah kerjanya masing-masing,” ujar Godfried.

Dengan pelatihan tata laksana malaria ini, para dokter kata Godfried, diharapkan mampu terus melakukan penanggulangan malaria secara terarah, terukur, dan bertahap: menemukan, mendiagnosis, dan mengobati.

Selain itu, mereka juga diharapkan dapat membangun kerja sama dan kolaborasi antar Puskesmas serta antar fasilitas kesehatan, sehingga penanganan malaria dapat dilakukan dengan satu metode yang baku dan terpadu.

Kegiatan pelatihan tara laksana Malaria.

Ketua panitia pelatihan, Imelda Ohoiledjaan mengatakan, malaria merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah endemis malaria. Penyakit ini dapat menyebabkan kesakitan, komplikasi berat, bahkan kematian apabila tidak dilakukan deteksi dini dan penatalaksanaan secara tepat dan cepat.

Dalam upaya menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat malaria, diperlukan tenaga medis yang memiliki kompetensi dalam melakukan deteksi, diagnosis, pengobatan, pemantauan, serta tata laksana kasus malaria sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.

Imelda mengungkapkan jika fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan malaria yang bermutu dan berkesinambungan.

“Oleh karena itu, peningkatan kapasitas tenaga medis melalui pelatihan tata laksana malaria perlu dilaksanakan agar tenaga medis mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan pedoman dan standar yang telah ditetapkan,” pungkas Imelda. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *