Timika (Suaramimika.com) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah kabupaten dalam mengawasi pengelolaan lahan serta perizinan yang dinilai tidak sepenuhnya berada di bawah kendali daerah.
Menurutnya, pihak pemerintah kabupaten telah berkoordinasi dengan para kepala distrik dan pihak terkait agar dapat mengoptimalkan pengawasan secara berkala terhadap pemanfaatan lahan-lahan yang ada.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan ruang gerak karena kewenangan perizinan sebagian besar berasal dari pemerintah provinsi maupun pusat di Jakarta.
“Sehingga kita mau bertindak kadang-kadang kita susah pada posisi dan hanya kita bisa jaga saja. Jangan sampai mereka bikin, kadang-kadang kita harus cari sendiri konsesi untuk pemotongan kayu, batasannya juga tidak jelas,” ujar Johannes Rettob, Selasa (8/9/2026) di Hotel Grand Tembaga.
Ia juga menyoroti persoalan terkait aktivitas perusahaan tertentu yang beroperasi di wilayahnya, di mana perizinan maupun rekomendasi teknis seharusnya melalui pemerintah kabupaten terlebih dahulu.
Namun, dalam praktiknya hal tersebut kerap tidak terpenuhi, termasuk minimnya kejelasan mengenai jenis kayu yang ditebang serta luasan wilayah operasional yang jelas.
Melalui catatan dan laporan yang diterima, pemerintah daerah terus berupaya mengawasi persoalan ini secara bersama-sama guna menghadapi berbagai kendala perizinan dan tata kelola lahan di Kabupaten Mimika. (Sitha)













