Timika (Suaramimika.com) – Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika menyelenggarakan seminar hasil studi perencanaan pelabuhan ASDP yang berfokus pada Kampung Uta di Distrik Mimika Barat Tengah dan Kampung Otawa di Distrik Mimika Timur Jauh. Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jumat (11/9/2026).
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menekankan bahwa sebagian besar wilayah pesisir dan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Mimika sangat bergantung pada jalur sungai.
Oleh karena itu, setiap pembangunan infrastruktur harus didahului dengan perencanaan yang matang, terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Kalau kita melakukan sesuatu tanpa sebuah perencanaan dan tanpa melihat karakteristik wilayah tersebut, kita akan mengalami kesulitan ke depan karena situasi kondisi kita ini labil dan sulit diprediksi,” ujar Emanuel, Jumat (11/9/2026) di Kantor Dinas Perhubungan Mimika.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan yang dimulai dari kampung ke kota.
Keberadaan pelabuhan ini diharapkan mampu mempercepat distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat di daerah terpencil.
Seminar pendahuluan ini merupakan langkah awal kajian komprehensif sebelum pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan.
Emanuel mengingatkan agar pembangunan prasarana transportasi tidak didasarkan pada kebutuhan sesaat semata. Kajian yang dilakukan harus mempertimbangkan berbagai aspek penting, mulai dari kondisi geografis, hidrologi, lingkungan, keselamatan pelayaran, aspek hukum, hingga proyeksi perkembangan wilayah di masa depan.
“Jadi hari ini kita bicara tentang tahap awal, perencanaan awal. Soal nanti fisik itu nanti kemudian kita akan bahas tersendiri lagi,” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan, Alfasiah mengatakan, melalui studi perencanaan ini, pihaknya berharap kelayakan lokasi, fasilitas, kapasitas pelayanan, pola operasional, hingga desain pelabuhan dapat disesuaikan secara akurat dengan karakteristik wilayah dan standar teknis yang berlaku, sehingga kehadiran simpul transportasi air ini dapat memberikan manfaat optimal bagi mobilitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman dalam pengembangan pelabuhan penyeberangan yang terpadu, terarah, serta sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan transportasi masyarakat,” pungkasnya. (Sitha)













