Timika (Suaramimika.com) – Personil gabungan Polres Mimika bersama Brimob menggelar operasi penegakan hukum dan penyisiran, razia skala besar di Jalur 1, dan Jalur 2, Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (15/9/2026).
Langkah tegas ini diambil untuk menekan potensi konflik serta menertibkan keberadaan senjata tajam, dan alat perang milik dua kelompok yang terlibat konflik yang dinilai meresahkan masyarakat.
Operasi yang dimulai Pukul 09.45 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol J. Limbong, S.H., didampingi Kabag Ops AKP Yulius Harikatang, Kasat Intelkam, AKP Safri Patenrengi, serta jajaran perwira lainnya.
Sebanyak 145 personel gabungan dikerahkan, terdiri atas personel Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, Batalyon B Brimob Polda Papua Tengah, dan Pasukan III Pelopor Mabes Polri.
Penyisiran dilakukan secara terukur, dari rumah ke rumah hingga ke area pinggiran hutan. Petugas membongkar sedikitnya 4 tenda perang yang didirikan oleh salah satu kelompok di lokasi kejadian.
Dalam proses penyisiran, petugas sempat mendapat perlawanan dari sekelompok warga di area hutan, yang melepaskan sekitar 7 anak panah ke arah aparat.
Petugas merespons tindakan berbahaya tersebut secara terukur, dengan melepaskan tembakan gas air mata ke arah hutan untuk membubarkan massa.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, baik dari pihak aparat maupun masyarakat dalam insiden tersebut.
Selain melakukan razia alat perang, maupun tenda tenda, aparat juga memburu DPO atas nama ND dan JM.
Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial OH (31), warga asal Ilaga Utara, yang berupaya melarikan diri saat patroli berlangsung. Terduga pelaku langsung dibawa ke Satuan Reskrim Polres Mimika, untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Dari rangkaian operasi razia hingga sore hari, aparat keamanan berhasil menyita ratusan senjata tradisional dan perlengkapan perang, dengan total rincian, 67 pucuk busur panah, 423 anak panah, 83 mata anak panah, serta 46 anak panah kondisi rusak, 3 pucuk senapan angin, 6 buah parang.
Kemudian 2 buah kapak, 1 buah gergaji, dan 1 batang besi, 15 lembar seng dan triplek yang digunakan sebagai tameng/pelindung perang, 29 unit aksesori/atribut Waimum, 1 buah tulang kasuari, serta 4 unit gitar kayu.
Wakapolres Mimika menegaskan bahwa operasi penegakan hukum ini, merupakan komitmen bersama untuk menghentikan konflik horizontal di Kwamki Narama yang telah banyak memakan korban.
”Terima kasih atas pelaksanaan tugas hari ini. Mari kita bersama-sama terus bekerja, demi kebaikan Kwamki Narama. Konflik ini sudah terlalu banyak memakan korban, dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus melakukan pengamanan serta mengembalikan kedamaian di wilayah ini.” kata Kompol Limbong.
Menurutnya, aparat keamanan akan terus bersiaga dan melakukan patroli berkala agar situasi keamanan, dan ketertiban masyarakat di Kwamki Narama tetap kondusif. (Yero)













